Subscribe:

Subscribe now!

Get our latest posts in your email for free.

Kamis, 21 Juni 2012

FILE ARSIP SKRIPSI : DOWNLOAD SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI GRATIS | SKRIPSI LENGKAP SEMUA JURUSAN


DI BAWAH INI ADALAH BAB I DARI CONTOH KUMPULAN SKRIPSI LENGKAP ILMU KOMUNIKASI, UNTUK MENDAPATKAN JUDUL, TESIS, PROPOSAL, TUGAS AKHIR DAN SKRIPSI ILMU KOMUNIKASI LAINNYA BISA ANDA LIHAT DISINI 




PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KEPEDULIAN MASYARAKAT DI KOTAMADYA YOGYAKARTA


BAB I

PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang Masalah

Sepintas lalu, hubungan lingkungan hidup dengan komunikasi mungkin tidak nampak. Namun kalau dipikirkan secara lebih mendalam, lingkungan hidup sebenarnya merupakan konsep yang sangat relevan bagi komunikasi ditinjau dari berbagai segi.
Pertama, dipandang dari segi luas, komunikasi hanya berarti dalam konteks lingkungan hidup. Pada intinya. komunikasi adalah proses yang menyangkut hubungan manusia dengan lingkungan sekitarnya Tanpa komunikasi manusia jadi terpisah dari lingkungan. Namun tanpa lingkungan komunikasi menjadi kegiatan yang tidak relevan. Dengan kata lain, manusia berkomunikasi karena perlu mengadakan hubungan dengan lingkungannya, meskipun caranya berbeda tergantung lingkungan yang dihadapi, umpamanya dengan lingkungan sosial tertentu.
Kedua, secara langsung atau tidak sebagian besar komunikasi manusia sebenarnya menyangkut atau bertitik tolak pada informasi tentang lingkungannya. Baik mengenai benda fisik dan komponen lingkungan itu, prinsipnya yang mengatur hubungan antara komponen tersebut, proses dan cara kerjanya, ataupun gagasan dan keinginan yang ada dalam otak manusia mengenai bagaimana seharusnya lingkungan itu. Ini bukanlah hal baru. Pengetahuan dan konsep yang ada pada seseorang dibentuk pertama kali oleh lingkungannya, atau berdasar kepada hal-hal yang diamati dari lingkungan. Andaikata ia kemudian belajar tentang hal-hal mengenai lingkungan yang lain, informasi itu pun akan selalu mengacu atau dibandingkan dengan lingkungan sekitarnya. Itulah sebabnya maka komunikasi biasanya lebih lancar dan lebih efektif jika menyangkut atau berkaitan dengan lingkungan yang telah dikenalnya. Dapat dikatakan komunikasi akan makin berarti bagi seseorang jikalau informasi yang disampaikan makin terkait dengan lingkungan orang itu.
Berkaitan erat dengan ini adalah relevansi lingkungan yang ketiga, yaitu dari segi fungsi komunikasi. Seperti yang dikemukakan banyak pakar, bahwa salah satu fungsi penting komunikasi bagi manusia dalam masyarakat adalah pengamatan lingkungan. Di mana ada media, fungsi ini terbantu dengan komunikasi massa yang diharapkan menyampaikan hasil pengamatan secara teratur dan sistematik. Dimana tidak ada media, fungsi ini dilakukan melalui komunikasi interpersonal dan sosial. Orang saling bertanya dan bertukar informasi setiap hari untuk mendapatkan gambaran mengenai perubahan yang terjadi dan keadaan terakhir (termasuk ancaman, bahaya maupun keadaan yang menguntungkan) yang berkembang di sekitaraya, agar mereka dapat menyesuaikan kehidupannya, sebaik mungkin (M. Alwi Dahlan, 1987: 2-3).
Oleh karena itu informasi yang diperoleh melalui berbagai media massa memegang peranan sangat penting dalam membentuk sikap mental masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan umumnya dan terhadap kesadaran untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan khususnya. Namun dalam pemberian informasi kepada masyarakat ada masalah-masalah yang harus dihadapi;
1.                        Pemastian penerimaan informasi.
2.                        Informasi lintas batas (transfrontier).
3.                        Informasi tepat waktu (timely information).
4.                        Informasi lengkap (comprehensive information).
5.                        Informasi yang dapat dipahami (comprehensible information)
(Koesnadi, 1988: 141-144).
Adanya permasalahan ini menuntut bahwa informasi yang dibutuhkan, diharapkan akan memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan bagi masyarakat. Kedudukan masyarakat amat penting karena keefektifannya bertindak selaku pengawas terhadap setiap adanya permasalahan lingkungan sehingga diharapkan dengan secepatnya kondisi tersebut diantisipasi dan dikembalikan ke keadaan semula.
Dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan, sebenarnya masalah kecepatan, daya jangkau, ketepatan, volume maupun jenis informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat sudah tidak lagi menjadi permasalahan. Dalam kenyataannya masyarakat masih banyak yang belum memahami apa yang seharusnya diketahui mengenai lingkungan sekitarnya terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang memungkinkan timbulnya masalah lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, akhir-akhir ini masalah lingkungan banyak menarik perhatian terutama dari media massa yang meliput secara langsung atau berdasarkan laporan dari masyarakat yang terkena dampak masalah lingkungan.
Dari ketentuan Undang Undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 9 tentang Lingkungan Hidup yang berbunyi;
"Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan, dan penelitian tentang lingkungan hidup".

serta penjelasannya;
"Pendidikan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat dilaksanakan baik melalui jalur pendidikan formal mulai dari taman kanak-kanak atau sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi maupun melalui jalur pendidikan nonformal"

penyebarluasan informasi lingkungan dapat dilaksanakan melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan secara formal maupun non formal. Dengan makin berkembangnya kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup maka dikeluarkanlah peraturan perundangan lingkungan hidup yang baru yaitu Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan penyempurnaan dari Undang Undang No. 4 Tahun 1982. Selanjutnya Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ini disebut UUPLH.

Dalam Pasal 10 huruf b UUPLH dengan tegas disebutkan bahwa;
“Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah berkewajiban mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup”

dalam penjelasannya;
“Kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan, bimbingan, serta pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia”

Berbagai bentuk informasi lingkungan wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk peningkatan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola lingkungannya. Jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UUPLH yang menyebutkan;
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup”

maka tanggung jawab terhadap lingkungan bukan hanya terletak kepada pemerintah saja tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan karena baik secara langsung maupun tidak langsung masyarakat merasakan dampak negatif dari kerusakan lingkungan itu. Dengan dasar pemikiran itu penggunaan berbagai media massa sangat menunjang berbagai bentuk usaha peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dari dua bentuk media massa yaitu media elektronik dan media cetak, radio merupakan salah satu media elektronik yang berfungsi sebagai media penyampaian informasi dan dinilai mampu untuk menjangkau segala lapisan masyarakat. Oleh karena itu rasio memegang peranan pentin dalam menumbuhkan dan membina sikap mental masyarakat dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah lingkungan.
Dari ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi yang menyatakan bahwa;
"Penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus dapat dilakukan oleh instansi pemerintah tertentu, perseorangan, atau badan hukum selain badan penyelenggaraan dan badan lain sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2)"

maka secara jelas dinyatakan bahwa di samping pemerintah selaku pembina dan penyelenggara telekomunikasi pihak swasta dapat juga berperan serta baik perseorangan maupun badan hukum. Ketentuan ini berimplikasi kepada media elektronik, televisi maupun radio, sehingga pada saat ini telah berdiri sejumlah televisi swasta dan radio swasta.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat media komunikasi milik pemerintah, TVRI dan RRI, dan media komunikasi swasta, yaitu radio siaran swasta FM dan AM yang dapat digunakan untuk penyampaian informasi mengenai masalah lingkungan Informasi ini dapat dikemas dalam bentuk acara khusus maupun dengan memasukkan pesan ke dalam acara tertentu.
Peranan penting TVRI, RRI, dan radio swasta adalah dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran lingkungan sehingga peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkat.

 

B.        Perumusan Masalah

1.         Bagaimana peranan radio siaran swasta dapat meningkatkan  dan memberikan
bekal pengetahuan mengenai lingkungan kepada masyarakat dikaitkan dengan
ketentuan Pasal 10 huruf b UUPLH?
2.         Dari ketentuan yang telah ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
1970 tentang Radio Siaran Non-Pemerintah, berutama mengenai fungsinya sebagai alat pendidikan dan alat penerangan, apakah ketentuan ini sudah dapat berjalan seperti yang diharapkan oleh ketentuan Pasal 10 huruf b UUPLH ?
3.         Bagaimana tanggapan  masyarakat  terhadap adanya program atau acara yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian lingkungan yang dikelola oleh radio siaran swasta?

C.        Tujuan Penelitian

1.                  Tujuan Obyektif
a.                   Untuk mengetahui peranan salah satu media komunikasi, dalam hal ini radio siaran swasta, yang digunakan sebagai sarana penerangan dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat melalui jalur nonformal.
b.                  Dengan ketentuan yang ada, baik Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1970 maupun Pasal 10 huruf b UUPLH dapat diketahui kondisi yang diharapkan tercipta dalam hubungan komunikasi dan informasi khususnya dalam bidang lingkungan antara masyarakat dengan radio siaran swasta.
c.                   Untuk mengetahui tanggapan yang diberikan oleh masyarakat mengenai program atau acara radio siaran swasta yang berkaitan dengan lingkungan.

2.         Tujuan Subyektif
Untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam menyelesaikan jenjang studi strata satu di Universitas Gadjah Mada.

D.        Tinjauan Pustaka

Hakikat komunikasi dalam arti luas adalah suatu kegiatan manusia baik secara pribadi maupun kolektif sebagai masyarakat untuk menyebarluaskan gagasan atau pikiran, fakta ataupun data agar gagasan, fakta dan data tersebut menjadi milik bersama.
Dalam batasan ini komunikasi juga berfungsi sebagai usaha untuk:
1.  Memberi     informasi     yang mencakup    pengumpulan,    penyimpanan,
pengelolaan dan penyebarluasan berita, gambar, fakta dan pesan, pendapat
serta tanggapan yang diperlukan untuk  mengerti dan menanggapi sesuatu
keadaan.
2.  Memasyarakatkan  yakni  memberi    bekal   pengetahuan   untuk menjadi
milik bersama masyarakat agar masing-masing warganya dapat secara
efektif melibatkan diri dalam kegiatan masyarakat dalam rangka membina
kebersamaan hidup dan solidaritas sosial.
3.  Mengembangkan motivasi yakni merangsang gairah orang atau masyarakat untuk mencapai sasaran dan aspirasi bersama.
4.  Memberi pendidikan dalam rangka pengembangan kecerdasan intelektual, pembinaan watak dan memperoleh keterampilan pada semua tingkat umur.
5.  Mengembangkan kebudayaan yakni menyebarluaskan hasil ciptaan seni budaya dengan maksud untuk melestarikan warisan budaya nenek moyang, mengembangkan kebudayaan dengan  meluaskan cakrawala pandangan masyarakat,   mengasah   daya   ciptanya   dan   merangsang   tumbuhnya kreativitas.
6.  Memberikan    hiburan    dengan      antara    lain    mementaskan      atau
mengembangkan seni drama, seni tari, seni sastra, seni lukis, seni musik, seni lawak, olah raga dan lain-lain untuk dapat dinikmati secara, pribadi atau secara bersama-sama.
7.  Mengembangkan  integrasi   ke arah  kokohnya  persatuan   dan kesatuan nasional serta mantapnya,  tanggung jawab  disiplin dan jiwa bangsa (Departemen Penerangan, 1987: 212-213).
Dalam proses komunikasi ada 3 unsur pokok:
1. Pemberi atau sumber informasi.
2. Media informasi.
3. Penerima atau sasaran informasi.
Karena sasaran penyampaian informasi adalah masyarakat luas, sedangkan media informasi baik media elektronik maupun media cetak jenisnya beragam dan informasi yang disampaikan tidak selalu memiliki aspek positif bagi pembangunan nasional, maka berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (2) yaag menyatakan bahwa;
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara"

dan dalam bagian menimbang sub (b) UU No. 3 Tahun 1989 yang menyatakan ;
"Bahwa telekomunikasi merupakan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak sehingga perlu dikuasai oleh negara demi terwujudnya pembangunan nasional"

pemerintah berkedudukan sebagai penyelenggara.
Pedoman bagi pemerintah, dalam hal ini departemen penerangan, dalam menyelenggarakan telekomunikasi tertuang dalam TAP MPR No. II/MPR/1998 mengenai Penerangan, Komunikasi dan Media Massa sebagai berikut:
a.         Pembangunan penerangan, komunikasi, dan media massa diarahkan pada
peningkatan   kemampuan  penerangan,   komunikasi,   dan  media  massa
nasional,   ditujukan   untuk   meningkatkan   peran   serta   aktif  positif
masyarakat   dalam   pembangunan,    meningkatkan   keterbukaan   yang
bertanggung jawab dan makin meningkatkan kesadaran bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila dan
UUD 45.
b.         Pembangunan   penerangan,   komunikasi,   media   massa harus   mampu
meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai
warga negara dan menciptakan iklim yang dapat mendorong terjadinya
interaksi timbal balik secara terbuka dan bertangung jawab antara sesama
warga  masyarakat   dengan  pemerintah   dalam   memperoleh   informasi tentang pembangunan dan hasil-hasilnya, serta perkembangan global sehingga makin meningkatkan kualitas, peranan, peran serta, dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan, dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tekad kemandirian serta ketangguhan bangsa
c.         Pembangunan    penerangan,    komunikasi,    dan    media    massa    terus ditingkatkan    kualitas    dan   jangkauannya   agar    mendukung    upaya
memantapkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, memperkuat moral, mental,
budaya bangsa serta menggelorakan semangat pengabdian dan perjuangan
bangsa,   dan   menggairahkan   peran   serta   masyarakat   dalam   rangka
memantapkan kehidupan demokrasi Pancasila sehingga masyarakat siap
untuk makin mampu menyerap nilai yang positif dan menangkal pengaruh
negatif arus informasi. Untuk itu, media massa harus makin meningkatkan
pengabdian, tanggung jawab dan etik profesi, kemampuan, dan kualitas
sumber    daya    manusianya,     serta    makin    mampu    meningkatkan
pendayagunaan sarana dan prasarana komunikasi dengan lebih efektif dan
eflsien.
d.         Pembangunan sarana dan   prasarana penerangan,   komunikasi dan media
massa perlu makin ditingkatkan dengan memperhatikan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi komunikasi sehingga mampu menjangkau dan
menjamin   lancarnya  penyebaran   informasi   secara   luas   serta   dapat
mewujudkan tersedianya wahana komunikasi dan informasi yang andal
serta tersebar makin merata di seluruh pelosok tanah air sesuai dengan
tuntutan   pembangunan.   Pengelolaan   dan   pengembangaa   sarana   dan
prasarana penerangan, komunikasi, dan media massa perlu terus didorong
dan dimantapkan dalam rangka meningkatkan efisiensi pendayagunaan
sumber daya nasional.
e.         Dalam   rangka   peningkatan   peranan   media massa   yang   bebas   dan
bertanggung jawab berdasarkan Pancasila perlu terus diupayakan makin
berkembangnya interaksi positif antara media massa, pemerintah, dan
masyarakat sehingga dapat makin diwujudkan peran serta aktif media
massa dalam  mendukung pembangunan menyebarkan  informasi  yang
objektif dan   edukatif,   melakukan   kontrol   sosial   yang   konsumptif menyalurkan aspirasi rakyat serta memperluas komunikasi dan peran serta
positif masyarakat. Untuk itu kelangsungan hidup media massa yang bebas dan bertanggung jawab dijamin oleh undang-undang.
f.          Upaya penyebarluasan peran media massa, baik cetak maupun elektronik
seperti radio, televisi, film, video, multi media, surat kabar, majalah, dan
kantor berita perlu terus ditingkatkan baik dalam jumlah, kualitas maupun
jangkauannya termasuk media tradisional sehingga makin dapat dicapai
tujuan penyebaran informasi yang lebih efektif sesuai dengan kebhinekaan
masyarakat Indonesia di perkotaan dan perdesaan guna mendukung makin
kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Sejalan dengan itu perlu terus
dikembangkan dan dilindungi kehidupan pers daerah sehingga mampu
berkembang dan berperan secara mandiri dan bertanggung jawab.
g.         Peningkatan peranan    media massa dalam    pembangunan    perlu terus
didukung oleh peningkatan jumlah dan  kualitas  tenaga terdidik  dan
profesional, yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan
ilmu pengetahuan  dan teknologi  informasi  komunikasi  sebagai  insan
media massa yang memiliki idealisme, integritas, dan wawasan kebangsaan serta pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan dalam pengabdian terhadap profesi disertai peningkatan kesejahteraannya. Lembaga pendidikan dan pelatihan  sumber  daya manusia di  bidang  media massa perlu  terus dikembangkan dan ditingkatkan untuk mengabdi   kepada kepentingan bangsa dan negara.
h.         Pembinaan dan pengembangan film nasional ditingkatkan fungsi dan perannya secara terus menerus baik kualitas maupun kuantitasnya yang dititik beratkan pada kemampuan bersaing dengan menekankan peningkatan film yang berkualitas yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa, terciptanya iklim yang mendukung peningkatan produksi serta perlindungan film nasional.
i.          Peranan penerangan, komunikasi, dan media massa di dalam pergaulan
internasional perlu terus ditingkatkan dalam rangka mengembangkan citra dan pengertian dunia terhadap harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila.
j.          Pembangunan aparat dan pelaku penerangan, komunikasi, dan media massa terus ditingkatkan dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga terdidik yang profesional, mampu mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahnan dan teknologi, memiliki idealisme, integritas moral, kepribadian, dan semangat kebangsaan, disertai dengan pengembangan dan peningkatan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta perlindungan terhadap kegiatan jurnalistik dan perlindungan terhadap masyarakat agar mendapat informasi yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
k.         Pembangunan hubungan kemasyarakatan sebagai pengemas dan penyalur informasi terus ditingkatkan untuk menumbuhkan iklim komunikasi dua arah, memantapkan suasana keterbukaan yang bertanggung jawab, dan makin membina citra positif bangsa dan negara baik di dalam maupun di luar negeri. Penataan struktur, wewenang, dan pembinaan sumber daya hubungan kemasyarakatan terus dikembangkan sesuai dengan jati diri bangsa.
l.          Pembangunan periklanan nasional terus ditingkatkan dan dimanfaatkan secara posititf dan kreatif untuk mendinamiskan kegiatan perekonomian masyarakat tentang pembangunan, mengimbangi dan menangkal pengaruh negatif pesan komunikasi pemasaran, meningkatkan kecintaan masyarakat pada produk dalam negeri, dan memantapkan daya saing produk nasional.

Berdasarkan ketentuan Pasal 10 huruf b UUPLH yang berbunyi;
"Dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban: mewujudkan, menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup."

serta penjelasannya ;
"Kegiatan ini dilakukan melalui penyuluhan, bimbingan, serta pendidikan, dan pelatihan dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia."

pemerintah bertanggung jawab dalam menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran lingkungan masyarakat, karena itu sangat penting untuk menumbuhkan pengertian, penghayatan, dan motivasi untuk  ikut   serta  dalam   mengembangkan lingkungan hidup.
Penanaman pengertian tentang manfaat yang diperoleh dari pengembangan lingkungan hidup dapat disalurkan melalui berbagai jalur pendidikan sebagai berikut:
a.         Pendidikan formal.
Melalui SD, SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.
b.         Pendidikan nonformal.
Melalui kursus-kursus dan kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarakan di luar lembaga-lembaga pendidikan formal.
c.         Pendidikan informal.
Melalui keluarga dan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat (Koesnadi., 1988: 195).
Pada pendidikan nonformal perlu diperhatikan penyusunan dari naskah-naskah yang mudah dibaca dan dipahami, dengan mengingat keadaan setempat, penggunaan bahasa daerah dalam penyusunan naskah-naskah tersebut perlu memperoleh perhatian agar langsung mencapai sasaran.
Mengingat kemajemukan masyarakat kita, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat pendidikan, adat istiadat, letak geografis dan sebagainya maka cara-cara menanamkan pengertian tersebut harus berbeda-beda pula (Koesnadi, 1988 : 201).
Tujuan yang hendak dicapai oleh pemerintah dalam pendidikan lingkungan hidup adalah :
a.         Memperoleh:
1)  Pengenalan lingkungan hidup pada umumnya (tingkat SD dan SMTP).
2)  Pengenalan  dan   identifikasi    masalah-masalah    lingkungan    hidup (tingkat SMTA).
3)  Peningkatan kemampuan pemecahan masalah lingkungan hidup (tingkat
Perguruan Tinggi).
b.         Membudayakan "concern" terhadap lingkungan hidup yaitu memasukkannya dalam tata nilai bersama (value-clarification dan value-information).
c.         Menggugah kesadaran untuk mau berbuat, baik secara   pribadi maupun secara kelompok masyarakat untuk menanggulangi masalah lingkungan hidup, yang berarti pula meningkatkan ketrampilan mengatur diri dan kelompok masyarakat dalam suatu lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan di bidang lingkungan hidup (Koesnadi, 1988: 202).
Sampai seberapa jauh hubungan komunikasi, baik melalui media elektronik maupun media cetak, dengan tumbuh dan berkembangnya kesadaran masyarakat akan lingkungannya dapat kita lihat dari potensi pengaruh komunikasi terhadap berkembangnya wawasan lingkungan.
Pertama, kegiatan pembangunan tidak hanya terbatas pada kegiatan sektor pemerintah saja, meskipun jumlah dana yang dikerahkan bagi pembangunan di sektor pemerintah mungkin sangat tinggi, tetapi pada umumnya terpusat pada kegiatan-kegiatan yang besar yang jumlahnya relatif sedikit. Walaupun kebanyakan berukuran lebih kecil, jumlah kegiatan di sektor swasta jauh lebih banyak dan secara langsung
mungkin melibatkan jumlah orang yang jauh lebih besar, apa lagi kalau termasuk
sektor informal. Sektor swasta ini tidak dapat direncanakan atau dikendalikan
geraknya oleh pemerintah (kecuali perencanaan sektor makro atau sekedar
pengaturan) namun dapat dipengaruhi oleh lintas informasi dan komunikasi dalam masyarakat.
Wawasan lingkungan juga perlu dalam komunikasi mengingat bahwa keseluruhan bagian ekosistem saling berkait dan saling tergantung. Karena itu pertimbangan lingkungan perlu diperhatikan dalam segala jenis kegiatan yang secara langsung atau tidak dapat mempengaruhi jalannya pembangunan dan keadaan lingkungan hidup. Komunikasi massa dan komunikasi sosial dalam segala bentuk merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan pengaruh seperti itu.
Alasan lain menyangkut pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang masih kurang mengenai sistem lingkungan hidup. Sebagai akibat, perilaku yang mempunyai danpak negatif terhadap lingkungan, termasuk perilaku yang digambarkan dalam komunikasi massa, masih saja banyak diperbuat tanpa disadari, bahkan sering dengan itikad baik. Komunikasi yang berwawasan lingkungan dapat mengurangi perilaku sedemikian, antara lain dengan memberikan interpretasi yang lebih tepat, menghindarkan penonjolan perilaku negatif, atau mendorong perilaku pengganti  yang lebih positif.
Pengaruh atau dampak komunikasi ini dapat terjadi melalui berbagai cara Secara langsung, komunikasi dapat mendorong gaya hidup dan perilaku yang merusak atau tidak tepat lingkungan, atau mengukuhkan kebiasaan yang tidak baik. Secara tidak langsung, nilai-nilai yang tadinya dianggap asing, lama kelamaan dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa karena seringnya disajikan secara menguntungkan atau karena tidak mendapat reaksi yang keras. Perilaku yang tadinya dinilai negatif dapat diliput atau disajikan sedemikian rupa oleh media massa sehingga menjadi perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat, bahkan kemudian dianggap pantas ditiru.
Hal ini dapat terjadi karena komunikasi, termasuk komunikasi massa, mempunyai fungsi pembentukan konsensus dan sosialisasi nilai. Gagasan dan kebiasaan yang diliputnya serta interpretasi yang dilontarkannya, diamati, dinilai dan dijadikan rujukan sementara oleh masyarakat. Apabila kemudian tidak mendapat tanggapan atau ternyata mulai diterapkan, orang mengambil kesimpulan bahwa hal baru itu memang baik atau dapat diterima bersama Semakin sering dimunculkan, semakin kuat patokan untuk menerima dan menerapkannya. Proses seperti ini terjadi baik pada penularan gaya yang relatif sepele tetapi mempunyai implikasi agak serius sampai ke inovasi dan gagasan yang mempunyai akibat yang jauh.
Karena lingkungan hidup merupakan hal yang kompleks dan menyangkut aneka ragam segi, dapat terjadi bahwa sesuatu hal yang sepele jika dipandang dari sudut lain dapat merupakan hal yang serius apabila jika dipandang dari segi lingkungan. Hal seperti itu hanya mungkin dicegah jika komunikasi diselenggarakan dengan pemahaman yang cukup luas mengenai potensi dampak lingkungan dari setiap pesan (M. Alwi Dahlan, 1987: 2-3).
Bagian yang tak kurang pentingnya dalam proses menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya adalah sosialisasi atau pemasyarakatan penuturan perundang-undangan di bidang lingkungan. Karena untuk tugas mengundangkan suatu peraturan ada pada pemerintaah maka beban untuk mensosialisasikanpun ada pada pemerintah. Namun mengingat bahwa pihak-pihak yang terkait dalam bidang lingkungan sangat luas, maka sudah seharusnya beban memasyarakatkan peraturan juga ada pada pihak-pihak yang berkepentingan seperti perusahaan, media massa, lembaga pemerintah dan lain-lain.
Pada kenyataannya pengetahuan masyarakat terhadap adanya suatu peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan sangat rendah sebab keluarnya suatu peraturan belum diikuti dengan kemasyarakatkannya. Kalaupun itu ada hanya untuk kalangan atau golongan tertentu saja, meskipun tujuannya adalah untuk masyarakat umum.
Dalam publikasi OECD tentang "Public Participation and Environmental Matters” disebutkan bahwa usaha untuk mengikut sertakan masyarakat pada tahap awal dalam proses rencana kebijaksanaan memberikan satu kesempatan untuk menilai kebutuhan dan keinginan masyarakat, menjelaskan unsur-unsnr yang menjadi permasalahan dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kemungkinan-kemungkinan kebijaksanaan. informasi adalah salah satu syarat untuk mengefektifkan peran serta masyarakat dan pemerintah bertanggung jawab tidak hanya untuk memberikan informasi yang ada mengenai permasalahan lingkungan kepada masyarakat tepat pada waktunya dan bersikap terbuka tetapi juga untuk menjamin bahwa warga negara mampu memberikan tanggapan atau masukan yang konstruktif dan tepat waktu kepada pemerintah. Peran serta masyarakat dapat dilihat dalam arti pentingnya untuk meningkatkan lingkungan sebaik kesadaran politik, untuk menjelaskan pilihan-pilihan yang harus ditentukan dan untuk menemukan kesepakatan sosial terhadap keseimbangan yang harus ditemukan antara pembangunan ekonomi dan kepentingan lingkungan (Koesnadi, 1989: 16).
Media massa pada umumnya sangat memegang peranan penting dalam memasyarakatkan peraturan di bidang lingkungan. Ini dapat kita lihat dari tanggapan
media massa di antaranya meliputi :
1.  Peliputan  khusus   masalah  lingkungan   melalui pemberitaan atau rubrik
lingkungan sebagaimana terdapat dalam surat kabar dan majalah.
2.  Penunjukan wartawan (reporter) yang khusus  ditugasi meliput masalah
lingkungan.
3.  Penyelenggaraan lokakarya dan pertemuan  lainnya yang dilaksanakan
oleh PWI untuk keperluan peningkatan pemahaman wartawan tentang
masalah lingkungan.
Media massa yang meliput masalah lingkungan tidak hanya berupa media massa cetak., akan tetapi juga media massa elektronik (TV, Radio) sehingga coverage atau liputannya menjadi sangat luas (Koesnadi, 1992: 20-21).
Karena luasnya aspek permasalahan lingkungan sehingga memerlukan pendekatan yang sifatnya menyeluruh tidak hanya oleh pembuat peraturan perundangan, pihak yang terkait dengan peraturan itu tetapi juga masyarakat luas. Dengan pendekatan ini diharapkan dapat membentuk masyarakat yang tanggap dan berwawasan lingkungan guna menunjang pembangunan nasional.

 

E.        Metodologi Penelitian

1.         Bahan dan alat pengumpulan data.
Dalam  penelitian ini bahan penelitian diperoleh dari sumber data sebagai
berikut:
a.         Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh secara langsung dari responden, dengan cara:
                        1.         Wawancara, yaitu pengumpulan   data dengan   cara
melakukan tanya jawab secara langsung yang ditujukan kepada:
                                                a.         Radio Siaran Swasta.
                                                b.         Masyarakat yang turut menikmati siaran.
2.         Kuesioner adalah  pengumpulan   data dengan   cara                                     mengajukan   daftar pertanyaan secara langsung kepada                             responden.
b.         Sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh melalui:
1.      Dokumen-dokumen     yang     diperoleh     melalui     Kantor  Wilayah Departemen Penerangan DIY.
2.      Literatur dan peraturan perundang-undangan yang   berkaitan   dengan obyek dan masalah penelitian.

2.         Penentuan Sampel dan Lokasi Penelitian.
Dengan metode nonprobability sampling yaitu; pemilihan sampel didasarkan atas pengetahuan bahwa radio siaran swasta tersebut memiliki program atau acara yang berkaitan dengan lingkungan.

Penelitian dilakukan di:
a.         Radio-radio siaran swasta di Kodya Yogyakarta,
Dalam penelitian ini sampel radio siaran swasta yang dipilih adalah:
1.  Retjo Buntung (FM)
2.  Unisi (FM)
3.  Arma Sebelas (AM)
b.         Masyarakat pendengar siaran.
Dalam penelitian ini masyarakat digolongkan kedalam:
1.         Masyarakat umum yang terdidik
Karena dalam program atau acara yang berkaitan dengan lingkungan yang disiarkan radio swasta membutuhkan tingkat pemahaman mengenai apa yang disampaikan.
            2.         Mahasiswa atau pelajar.
Mengingat bahwa Yogyakarta pendengarnya kebanyakan dikenal dari golongan ini.

3.         Metode Analisis
a.         Metode deskriptif yaitu cara penelitian  yang  bertujuan untuk memperoleh data tentang hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain, dalam hal ini hubungan program atau mata acara yang berkaitan dengan lingkungan radio siaran    swasta dengan tingkat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup.
b.         Metode kualitafif yaitu cara, penelitian  yang  dinyatakan responden secara tertulis atau lisan dan juga perilaku yang   nyata   yang   dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.
Kedua metode  di  atas   digunakan  karena maksud penelitian  ini  untuk mengetahui secara jelas bagaimana peran serta radio siaran swasta dalam rangka turut menumbuhkan dan mengembangkan tingkat kepedulian masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup di sekitarnya.






BAB II

MEDIA KOMUNIKASI MASSA DALAM PEMBANGUNAN



A.        Komunikasi Pembangunan

1.         Pengertian komunikasi
Kamus umum Bahasa Indonesia menjelaskan pengertian "komunikasi" sama dengan perhubungan. Ini berarti komunikasi merupakan sarana bagi orang untuk berhubungan dengan menyampaikan pesan-pesan tertentu kepada kelompok dan masyarakat luas.
Para pakar komunikasi sendiri memberikan definisi yang beragam mengenai komunikasi;
a.         Gerbner menyatakan bahwa komunikasi didefinisikan sebagai interaksi
sosial melalui pesan,
b.         Theodorson dan Thedorson menyatakan komunikasi adalah penyampaian
atau penyebaran informasi-inforrnasi yang memuat ide, perilaku atau emosi dari seseorang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain khususnya dengan menggunakan simbol-simbol,
c.         Osgood menyatakan bahwa komunikasi terjadi jika suatu sistem, sumber
informasi, mempengaruhi yang lain (kelompok atau orang), ada tujuan,
dengan memanipulasi   simbol-simbol  alternatif yang  dapat  dikirimkan
melalui saluran yang menghubungkan mereka (Dennis McQuail, 1993: 4).
Komunikasi adalah suatu proses, yang dalam proses itu beberapa partisipan bertukar tanda-tanda informasi dalam suatu waktu. Tanda-tanda informasi dapat saja bersifat :
a.         Verbal meliputi kata-kata, angka, baik yang tertulis maupun yang diucapkan,
b.         Non-verbal meliputi ekspresi formal, gerak anggota tubuh, pakaian warna, musik, waktu, ruang, rasa sentuhan dan bau,
c.         Paralinguistik meliputi kualitas suara, kecepatan berbicara, tekanan suara dan vokalisasi, yang bukan kata, yang digunakan untuk menunjukkan makna dan emosi tertentu.
Pada masa silam komunikasi biasanya dijelaskan dengan memperhatikan secara khusus seorang pengirim dan seorang penerima akan tetapi riset secara berangsur-angsur mengubah perspektif ini. Sekarang komunikasi tidak lagi dianggap sebagai suatu aliran informasi searah dari pengirim kepada penerima tetapi sebagai suatu proses yang inter aktif dan konvergen (Amri Jahi, 1988: 3).
Dalam bukunya "Communicating in Groups : Applications and Skills" Gloria JG menjelaskan bahwa kata "komunikasi" telah digunakan dalam berbagai bentuk oleh penulis yang berbeda. Kita menggunakan "komunikasi" untuk menunjukkan kepada proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, pengartian tanda atau simbol oleh manusia Komunikasi adalah persepsi atau pandangan, interpretasi, dan tanggapan dan orang kepada tanda atau simbol yang dihasilkan oleh orang lain. Pengertian yang kelihatannya sederhana ini mempunyai 5 implikasi utama:
1.         Komunikasi adalah suatu proses, bukan sesuatu atau pernyataan. Proses ini terus berkelanjutan tanpa diketahui awal atau akhir yang jelas. Tanda atau simbol dari seseorang berawal dari perasaan atau pemikiran, dan tak seorangpun dapat menjelaskan pengaruhnya pada bagian akhir yang lain. Pengalaman yang dialami manusia dan tanggapan yang diberikan tidak dapat diduplikasi atau diulang secara persis. Pesan dapat diulang dan dipelihara serta tidak berubah, seperti memo atau pernyataan. Anda tidak dapat masuk ke dalam sungai dengan aliran yang sama dua kali, meskipun tidak terlihat namun kondisinya berbeda Sama halnya dengan aliran komunikasi antara manusia Komunikasi adalah suatu proses yang sangat kompleks karena melibatkan perasaan, pengertian dan pengalaman kebudayaan manusia bukan hanya sekedar kata-kata saja. Selama proses, seseorang mengalami persepsi atau perasaan dan mengekspresikan pengalaman ini dengan menerjemahkannya ke dalam kata-kata dan atau tanda-tanda non verbal. Ekspresi dikirimkan sebagai pulsa energi ke udara atau media lain, sehingga orang lain dapat merasakan dan memberikan tanggapan terhadap ekspresi itu.
2.         Komunikasi manusia adalah fenomena penerima.
Jika Anda tidak mempunyai penerima, Anda tidak memiliki komunikasi. Bila Anda berbicara sementara tidak seorangpun mendengarkan, komunikasi tidak terjadi. Bila Anda ingin menjadi komunikator yang baik dalam kelompok, Anda harus memberikan perhatian kepada bagaimana Anda mendengar dan mengartikan daripada bagaimana Anda berbicara.
3.         Komunikasi adalah simbolis; hal ini berimplikasi baik pada keuntungan dari kemampuan. Ada dua kategori utama signal dari orang: tanda dan simbol. Tanda adalah kejadian alam yang secara otomatis berhubungan dengan yang diwakilinya. Simbol, bertentangan dengan tanda, adalah suatu bentuk signal yang dibuat oleh manusia yang dapat berubah mewakili sesuatu dengan tidak memiliki hubungan secara langsung maupun alami. Simbol juga mungkin berarti sesuatu yang tidak memiliki bentuk nyata, seperti hubungan antara manusia.
4.         Komunikasi antar muka (face to face) merupakan suatu proses transaksional. Ada 2 (dua) pengertian utama dari "transaksional" yaitu ;
a.         Dalam   penerapannya   bahwa   komunikasi   merupakan   proses   yang berkelanjutan dan multi direksional (berbagai arah).
b.         Semua unsur dalam sistem komunikasi saling mempengaruhi.
5.         Membuat komunikasi yang produktif adalah tanggung jawab dari tiap anggota
(masyarakat). Ada kecenderungan untuk saling menyalahkan apabila ada suatu pernyataan tidak didengar, disalah artikan, dilupakan dan diabaikan. Jadi setiap orang harus  tetap mengawasi bagaimana proses komunikasi  terjadi  dan menyelesaikan permasalahan seperti yang diharapkan. Hal ini merupakan suatu penerapan langsung dari definisi komunikasi sebagai transaksional, kompleks, dan simbolik.

Pelaksanaan komunikasi bermedia dilaksanakan dengan menggunakan saluran atau sarana untuk meneruskan suatu pesan kepada komunikan yang jauh tempatnya serta dengan lebih dari satu komunikan. Komunikasi ini sering disebut tak langsung dan sebagai konsekuensinya arus balik tidak terjadi pada saat komunikasi dilangsungkan Komunikator tidak dapat langsung mengetahui tanggapan komunikannya pada saat berkomunikasi. Oleh sebab itu dalam melancarkan komunikasi bentuk ini komunikator harus matang dalam perencanaan dan persiapan agar komunikasi itu tercapai.


2.         Komunikasi Pembangunan
Dalam pembangunan, komunikasi ialah proses yang memungkinkan komponen-komponen suatu sistem sosial atau sistem itu sendiri memperoleh dan bertukar informasi yang dibutuhkan pihak lain. Sistem sosial itu memerlukan berbagai macam informasi untuk menyesuaikan diri dan menjaga keseimbangan dengan lingkungannya yang mungkin berubah setiap saat.
Penyesuaian diri sistem sosial tersebut dengan lingkungannya yang telah berubah itu yang biasanya berupa perubahan-perubahan bisa disebut sebagai pembangunan. Dalam hubungan ini perubahan-perubahan itu boleh saja menyangkut aspek-aspek sosial, ekonomi dan teknologi pada sistem tersebut Seringkali ke tiga macam perubahan itu terkait satu sama lain (Amri Jahi, 1988: xiii).
Komunikasi merupakan dasar yang menentukan bagi pengetahuan dan kemajuan manusia Komunikasi memelihara dan menggerakkan kehidupan dan menjadi alat untuk menggambarkan kehidupan masyarakat dan peradaban. Komunikasi juga mengubah naluri menjadi inspirasi melalui berbagai proses dan sistem untuk bertanya, memberitahu dan mengawasi serta dapat menciptakan suatu tempat menyimpan bersama, memperkuat perasaan kebersamaan dengan tukar menukar berita dan mengubah pemikiran menjadi tindakan yang menggambarkan setiap emosi dan kebutuhan hidup yang paling sederhana sampai ke hal-hal yang ilmiah sifatnya.
Perkembangan dunia menjadikan komunikasi semakin kompleks dan rumit dengan adanya usaha untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, penindasan dan ketakutan yang akhirnya mempersatukan manusia.
Komunikasi diabdikan pada usaha mengadakan persuasi dengan tujuan agar dalam masyarakat dapat tumbuh dan berkembang sikap mental dan tekad, semangat, ketaatan serta disiplin tinggi yang dapat membina kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan demi tercapainya sukses dari tahap ke tahap mempunyai tempat yang penting dalam pembangunan nasional.
Persuasi di sini diartikan sebagai usaha ke arah pembangunan dan perubahan sikap, suatu usaha yang lebih berorientasi kepada masyarakat. Dengan demikian maka kegiatan komunikasi dan infonnasi berorientasi sukses.
Dalam pelaksanaan pembangunan peranan komunikasi tidak dapat diabaikan. Bahkan komunikasi merupakan faktor yang sangat menentukan pelaksanaan pembangunan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan konsep "komunikasi pembangunan".
Konsep komunikasi pembangunan dapat dilihat dalam arti yang luas dan terbatas. Dalam arti luas, komunikasi pembangunan meliputi peran dan fungsi komunikasi di antara semua pihak yang terlibat dalam usaha pembangunan. Dalam arti sempit, komunikasi pembangunan merupakan segala upaya dan cara serta teknik penyampaian gagasan dan keterampilan-keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprakarsai pembangunan yang ditujukan pada masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat yang dituju dapat memahami, menerima dan berpartisipasi dalam melaksanakan gagasan yang disampaikan.
Dalam komunikasi pembangunan yang diutamakan adalah kegiatan mendidik dan memotivasi masyarakat bukannya memberi laporan yang tidak realistik dari fakta-fakta atau sekedar penonjolan diri. Tujuan komunikasi pembangunan adalah untuk menuangkan gagasan, sikap mental dan mengajarkan keterampilan yang dibutuhkan oleh suatu negara berkembang. Secara pragmatis dapatlah dirumuskan bahwa komunikasi yang dilakukan untuk melaksanakan rencana pembangunan suatu negara.
Komunikasi dalam hal tersebut digunakan sebagai penunjang pembangunan. Secara luas komunikasi penunjang pembangunan dapat didefinisikan sebagai suatu penggunaan yang berencana sumber-sumber daya informasi dan komunikasi oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Sumber daya komunikasi tersebut mencakup tenaga, biaya, fasilitas dan peralatan, bahan-bahan dan media komunikasi. Suatu kemampuan komunikasi penunjang pembangunan di lingkungan suatu badan akan meningkatkan kreativitas programnya dengan membantu mengubah pengetahuan, sikap dan perilaku sifatnya dan khalayak sasaran program yang ditujukan menurut arah yang diinginkan.

B.        Informasi Dalam Komunikasi

1.         Pengertian Informasi

Informasi adalah unsur pokok dalam komunikasi. Informasi bukan hanya perihal fakta dan kebenaran bahkan lebih luas lagi, yaitu tentang ruang lingkup, proses dan penggunaan informasi itu sendiri.
Kamus komunikasi menerangkan bahwa informasi adalah keterangan yang membuat orang menjadi tahu atau mengerti, keterangan-keterangan yang dipakai untuk mengambil kesimpulan, penerangan atau kegiatan dengan tujuan membuat orang atau khalayak menjadi mengerti tentang berbagai persoalan.
Informasi juga dapat diartikan sebagai suatu hal yang memberikan pengetahuan. Pengertian memberikan pengetahuan adalah bahwa kandungan informasi itu menunjukkan banyaknya pengetahuan tambahan yang diperoleh dari sebuah pesan atau informasi, sehingga tingginya kandungan informasi dalam suatu pesan menunjukkan besarnya pengetahuan tambahan (Otto Soemarwoto, 1989: I).
Informasi sebagai salah satu unsur penting dalam komunikasi harus dinamis dengan dialirkan pada orang lain. Informasi itu harus bergerak, mudah dimengerti, utuh dan bulat Informasi itu menginginkan suatu respon dari penerimanya. Agar efektif maka harus diperhatikan dan dirinci suatu sistem informasi.
2.         Penggunaan Informasi
Perkembangan teknologi informasi pada abad ke 20 membawa manusia menuju ke jaman yang setiap aktivitas dan kehidupannya sangat bergantung kepada informasi. Ketergantungan itu ada sebab informasi menyajikan fakta, membangkitkan perasaan bahkan membentuk dan menentukan arah yang kesemuanya apabila disebarluaskan akan dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan umat manusia.
Semakin maju teknologi informasi maka semakin mudah, cepat dan murah untuk memperoleh informasi yang diharapkan dan hal itu lebih sering disajikan dalam berbagai bentuk yang sangat menarik. Perubahan dan perkembangan informasi telah mengantarkan masyarakat ke arah era baru yaitu masyarakat informasi.
Informasi telah menjadi kebutuhan pokok manusia yang tak pernah habis bahkan terus berkembang dengan jangkauan yang tak terbatas. Sebagai sumber daya, informasi tak pernah kering, sehingga orang yang pekerjaannya menghimpun dan mengolah informasi akan selalu menghadapi permasalahan bagaimana cara yang sebaik-baiknya memilih, meyimpan, menemukan kembali serta mengembangkan dan menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat.
Sebagai negara berkembang kita di Indonesia harus mampu memanfaatkan era masyarakat informasi untuk mempercepat proses pembangunan yang menjembatani era tradisional agararis yang statis menuju ke masyarakat informasi atau "information society", maka kesenjangan sosial sebagai akibat dari keberhasilan pembangunan akan dapat diperkecil balikan dihapuskan sama sekali. Dengan kata lain bahwa informasi bukan hanya sekedar informasi tetapi merupakan informasi yang dapat digunakan untuk tugas-tugas pembangunan.
Dalam bukunya yang berjudul "Sistem Informasi Untuk Penganbilan Keputusan" Sondang P Siagian mencoba menjelaskan penggunaan informasi antara lain sebagai berikut bahwa tidak ada kegiatan yang dilakukan di dalam dan oleh masyarakat yang tidak memerlukan informasi. Sebaliknya semua kegiatan informasi baik yang berguna bagi orang yang melaksanakan kegiatan tersebut maupun bagi orang lain di luar orang yang bersangkutan.
Karena pendapat di atas itu benar maka informasi digunakan untuk semua macam dan bentuk kegiatan di dalam masyarakat. Lima bidang kegiatan yang memerlukan informasi adalah :
1.         Informasi untuk kegiatan politik
Sistem partai politik yaug dianut suatu negara, jelas menginginkan anggota sebanyak mungkin. Berbagai teknik dan propaganda digunakan untuk mempertahankan angka statistik partai kalau boleh malah angka itu semakin meningkat jumlahnya. Kehidupan partai dapat dikembangkan apabila elite politik dalam masyarakat sadar akan pentingnya informasi dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
2.         Informasi untuk kegiatan-kegiatan pemerintah
Pemerintah memerlukan bermacam-macam informasi di dalam tugasnya,     tidak perduli negara itu masih terbelakang, sedang berkembang atau industri           yang sudah mapan.
3.         Informasi untuk kegiatan-kegiatan sosial
Diperlukan informasi yang jelas atas apa saja yang sedang dilaksanakan dan diupayakan ditengah-tengah masyarakat. Kegiatan sosial yang dimaksud misalnya kegiatan KB, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
4.         Informasi untuk kegiatan-kegiatan dunia usaha
Salah satu aspek kehidupan yang mutlak ditingkatkan mutunya adalah ekonomi.
Peningkatan mutu kehidupan ekonomi pada dasarnya merupakan kewajiban
lembaga-lembaga perekonomian. Merekalah yang melaksanakan peningkatan.
Semua bidang di dalamnya memerlukan informasi untuk menganalisis segala
sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan bidang usaha itu, lalu beberapa
keputusan diambil.
5.         Informasi untuk militer
Pada saat negara timbul sebagai satu bentuk organisasi maka setiap bidang dalam pemerintahan membutuhkan informasi termasuk bidang perencanaan maupun keamanan Aparat keamanan diperlukan tidak hanya sebagai tenaga perang melainkan untuk menghadapi segala bentuk gangguan (Sondang P Siagian, 1988:50-67).

C.        Pendayagunaan Media Penerangan

1.         Kedudukan dan Peranan Penerangan
Persepsi dan antisipasi bangsa Indonesia terhadap permasalahan pembangunan nasional dewasa ini cukup tinggi. Oleh karena itu masukan-masukan yang telah diterima benar-benar merupakan butir-butir pemikiran yang dapat dikembangkan di dalam usaha meningkatkan sumbangan dan darma bakti penerangan terhadap pembangunan nasional. Arti penting dari penerangan antara lain untuk terus menerus membangkitkan kemauan membangun segenap kekuatan bangsa. Melalui penerangan yang sehat, rakyat bukan saja harus mengetahui tujuan dan arah pembangunan yang akan kita laksanakan melainkan juga harus mengetahui tantangan-tantangan apa yang dihadapi dan cara-cara bagaimana untuk mengatasi tantangan itu agar pembangunan itu berhasil dengan baik.
Di alam pembangunan penerangan harus mampu menjelaskan segala pemikiran dasar bangsa kita, segala rencana, langkah dan segala permasalahan yang dihadapi bangsa Dengan menyampaikan segala permasalahan pembangunan dan menampung aspirasi konstruktif dan positif yang terdapat dalam masyarakat, penerangan akan mampu mempersiapkan kondisi mental masyarakat yang penuh dengan pengertian dan kesadaran untuk berpartisipasi aktif dan kreatif di dalam pembangunan nasional dan sekaligus ikut memantapkan stabilitas nasional.
Sejak Pelita I sampai VI telah dilaksanakan berbagai kegiatan Penerangan Pembangunan dan Pembangunan Penerangan melalui program pengembangan operasi penerangan, program pengembangan siaran radio, televisi dan film, program pembinaan dan pengembangan pers serta program pendukung lainnya.
Landasan pelaksanaan penerangan untuk Pembangunan Lima Tahun ke-VII adalah sebagai berikut:
1.  Landasan Idiil adalah Pancasila.
2.  Landasan Konstitusional adalah UUD 1945.
3.  Landasan Operasional  adalah GBHN seperti  yang ditetapkan oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat melalui TAP MPR No. II/MPR/1998. Mengingat
bahwa pedoman penerangan untuk tahun 1998 - 2003 masih belum ada maka
pedoman yang digunakan adalah pedoman penerangan periode sebelumnya.
4.  Falsafah dan Etika :

a.         Falsafah Penerangan.
Falsafah penerangan bersumber pada nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila dan UUD  1945. Oleh karena itu falsafah dasar penerangan adalah menjunjung tinggi kebebasan   bagi    setiap warga negara untuk menyatakan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan dan secara
bertanggung jawab bagi kepentingan bersama. Dengan demikian penerangan
tidak akan menganut falsafah liberal maupun totaliter. Berdasarkan falsafah
tersebut bagi bangsa Indonesia informasi merupakan produk budaya
sekaligus komoditi jasa kreatif dan bukan merupakan komoditi dagang
semata.
b.         Etika Penerangan
Dalam mengaktualisasikan falsafah penerangan diperlukan adanya etika penerangan sebagai mekanisme pengendalian dari dalam yang didasarkan atas kesadaran. Etika penerangan tersebut meliputi hal-hal :
1)  Penerangan harus menyampaikan    kebenaran, oleh sebab    itu harus
terbuka dan jujur. Pengembangan keterbukaan penerangan mencakup
keterbukaan antar pemerintah, media massa, dan    masyarakat yang
masing-masing harus menjaga tetap terpeliharanya keterbukaan sesuai
fungsi yang melekat pada setiap unsur tersebut;
2)  Penerangan harus dipandang sebagai perwujudan komunikasi sosial
yang informatif, edukatif dan   konstruktif Oleh sebab itu penerangan
harus disampaikan dengan cara persuasif;
3)  Penerangan   harus dipandang   sebagai salah   satu bentuk pengabdian
sosial dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan
memajukan negara,
Penerangan yang paling primer adalah penerangan yang dilakukan dengan menggunakan bahasa dan lambang-lambang. Sesuai dengan perkembangan kemajuan teknologi masa kini digunakan pelbagai macam sarana atau media yang disesuaikan dengan kondisi sasaran khalayak.
Untuk menyampaikan penerangan digunakan komunikasi antara lain sebagai
berikut:
a.         Radio
Radio bagi Indonesia merupakan media yang paling cepat dapat
menyampaikan pesanan penerangan mengingat daya jangkaunya yang tidak
mengenal batas geografis.
b.         Televisi
Televisi semakin mampu menjangkau wilayah yang sangat luas dan merupakan salah satu media yang sangat ampuh dalam menyampaikan informasi karena sifat audio visualnya Namun demikian televisi harus senantiasa meningkatkan mutu acara siarannya sesuai dengan kemajuan kehidupan masyarakat
c.         Film
Film merupakan salah   satu  media  yang  sangat ampuh karena sifat audio visualnya. Mengingat masih kurangnya produk-produk film penerangan maka film penerangan perlu ditingkatkan.
d.         Pers
Pers merupakan media cetak yang efektif dalam menyampaikan berita dan pesan pembangunan karena selain cepat juga berita dan pesannya dapat dibaca ulang.

2.         Sasaran Khalayak Penerangan
a.         Sasaran Dalam Negeri
Masyarakat dengan jumlah besar dan majemuk serta bersifat bhinneka tunggal ika mempunyai tingkat pengetahuan dan keinginan serta daya serap yang berbeda memerlukan penyajian yang berbeda pula.
Agar penerangan mencapai hasil baik perlu dilakukan pengkajian terhadap aspek kehidupan dan latar belakang sosialnya. Pengelompokan di dalam masyarakat, penggolongan dan karakteristik tiap lapisan masyarakat perlu diketahui insan penerangan.
Berdasarkan uraian di atas sasaran untuk penerangan dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
1.         Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan yang sampai sekarang berjumlah kira-kira 80 persen dari penduduk Indonesia pada umumnya lebih banyak merupakan masyarakat tradisional dengan aneka ragam dan latar belakang sosial budaya yang berbeda serta tingkat pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi yang relatif rendah.
Karena keadaan masyarakat perdesaan yang beraneka ragam berdasarkan kelompok sosial budayanya dalam menentukan strategi kebijaksanaan komunikasi dan pelaksanaannya perlu diperhatikan faktor-faktor yang menentukan;
a.         Faktor yang bersifat menghambat antara lain:
1)  Pendidikan yang masih rendah yang mengakibatkan daya serap yang
terbatas.
2)  Perbedaan sosial budaya antara komunikan dan komunikator.
3)  Tingkat pendapatan relatif rendah dan belum merata.
4)  Sarana dan prasarana fisik yang kurang sempunia
b.         Faktor yang bersifat menunjang antara lain;
1)  Penggunaan waktu yang tidak terikat oleh pekerjaan rutin yang ketat
2)  Gotong-royong sebagai kebiasaan.
3)  Menghargai karisma komunikator.
4)  Sifat sederhana, jujur dan terbuka
Sasaran khalayak perdesaan pada  umumnya menghendaki dan menghargai komunikator yang memiliki ciri-ciri antara lain;
a.                   Berwibawa dan dapat dipercaya
b.                  Mengenal perasaan, mengerti harapan khalayak
c.                   Tidak mempunyai prasangka, bersifat terbuka dan jujur
d.                  Menyandang fungsi pemuka masyarakat
e.                   Berfungsi sebagai pamong desa
f.                   Mempunyai kedudukan sosial yang dihormati.

2.         Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan sebagian kecil dari jumlah penduduk di Indonesia yaitu kira-kira 20 persen. Pada umumnya masyarakat perkotaan terdiri dari berbagai suku yang terikat oleh kepentingan ekonomi ataupun kepentingan politik.
Kota merupakan pusat konsentrasi kehidupan elit ekonomi dan politik serta menjadi pusat-pusat pendidikan. Oleh karena itu dalam masyarakat perkotaan tersebut ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan di dalam kegiatan penerangan yaitu;
a.         Faktor yang bersifat menghambat antara lain;
Bagi masyarakat perkotaan di Indonesia masih terdapat kelompok besar yang belum mencapai taraf kehidupan yang selayaknya. Hal ini disebabkan oleh adanya urbanisasi yang tidak terkendalikan. Terhadap masyarakat perkotaan semacam itu diperlukan usaha penerangan yang bersifat khusus.
1)   Sifat individualitas yang makin menonjol.
2)   Kesibukan yang makin menyita sebagian besar waktu.
3)   Kecenderungan renggangnya hubungan kekerabatan.
4)   Makin banyaknya pengaruh yang datang dari bangsa asing.
b.         Faktor yang menunjang antara lain :
1)      Rasional dalam menggunakan waktu.
2)      Memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi
3)      Memiliki kemampuan ekonomi yang cukup.
4)      Memiliki daya   serap yang tinggi   di dalam   menanggapi masukan
informasi.
5)      Lebih menyukai media massa dari pada media tatap muka

3.         Kebijaksanaan Penerangan
Penerangan di Indonesia diabdikan untuk mendukung pembangunan nasional. Dari titik tolak inilah pokok kebijaksanaan penerangan ditentukan. Dalam hal ini GBHN Tahun 1993 yang menentukan haluan pembangunan nasional juga menentukan haluan penerangan. Kebijaksanaan pembangunan penerangan yang dituangkan dalam GBHN Tahun 1993 antara lain sebagai berikut:
a.         Pembangunan penerangan, komunikasi dan   media massa   diarahkan   untuk
makin meningkatkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan
UUD 45 dalam semua segi kehidupan bangsa sehingga makin meningkatkan
kesadaran rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara, memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa,     memperkukuh  Ketahanan Nasional  dan  memelihara
stabilitas nasional yang    mantap  dan dinamis sejalan dengan dinamika
pembangunan dan kemajuan teknologi.
b.         Pembangunan penerangan, komunikasi  dan    media massa harus mampu
menciptakan iklim   yang   dapat mendorong   terjadinya   interaksi   timbal
balik secara terbuka dan bertanggung jawab antar warga masyarakat dan
antar sesama warga masyarakat dengan pemerintah dalam memperoleh
informasi pembangunan dan hasil-hasilnya.

Dalam pedoman penerangan tahun 1993-1998 ditetapkan berbagai kebijaksanaan baik itu sistem, strategi, ruang lingkup operasional dan sebagainya. Kesemuanya itu dilaksanakan dalam rangka pendayagunaan media penerangan untuk menunjang suksesnya pembangunan.

A.        Sistem Penerangan Terpadu
Sistem penerangan yang ada adalah "sistem penerangan terpadu" yang berarti
meningkatkan gerak langkah operasi penerangan yang dilakukan dengan kerjasama yang lebih terarah antar aparat penerangan. Operasi penerangan terpadu meliputi
kerjasama yang erat antar unsur-unsur;
1)  Di lingkunganDepartemen Penerangan
2)  Departemen Penerangan dengan unsur penerangan pemerintah
3)  Penerangan pemerintah dengan unsur penerimaan masyarakat
Untuk lebih menjamin terwujudnya keterpaduan kegiatan penerangan perlu adanya pokok operasi penerangan yang mencakup:
a.                   Latar belakang permasalahan
b.                  Tujuan penerangan
c.                   Materi penerangan
d.                  Pemilihan dan penggunaan media penerangan
Dengan adanya penerangan terpadu seperti diuraikan di atas akan dapat dihilangkan setidak-tidaknya memperkecil pemborosan-pemborosan yang disebabkan karena kesimpang siuran komunikasi. Untuk itu perlu dimantapkan sistem penerangan terpadu yang meningkatkan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi di segala tingkatan.


B.        Strategi Penerangan
Strategi penerangan suatu pola dasar pemikiran untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Konsepsi strategi penerangan diarahkan untuk mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 45. Hal tersebut akan dicapai secara bertahap melalui pembangunan lima tahun yang berkesinambungan. Setiap tahap pembangunan memerlukan partisipasi masyarakat secara tepat dan bergairah.
Penerangan adalah tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat agar setiap warga negara memperoleh penerangan yang benar mengenai berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara fungsional dan operasional di dalam masyarakat juga terdapat lembaga-lembaga penerangan atau komunikasi sosial. Dengan demikian fungsi penerangan dilakukan oleh seluruh sistem penerangan dan secara fungsional sebagai penanggung jawab nasionalnya adalah Departemen Penerangan dengan didukung oleh departemen-departemen dan lembaga-lembaga serta lembaga komunikasi masyarakat sebagai subsistem integral.

C.        Ruang Lingkup Operasi Penerangan
Ruang lingkup operasi penerangan mencakup seluruh masyarakat Indonesia
dengan berbagai masalah nasional yang dihadapi. Penerangan mengandung sifat
komunikatif sehingga perlu dikembangkan proses komunikasi secara timbal balik.
Karena penerangan merupakan lembaga pemerintah yang membina kehidupan bernegara dan berbangsa maka titik awal operasi penerangan ialah kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sasaran operasionalnya diarahkan untuk menanamkan pengertian seluruh
masyarakat sebagai pemberi dukungan dan berperan serta aktif terhadap kebijaksanaan pemerintah. Sasaran khalayak adalah seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional karena bangsa Indonesia merupakan anggota dalam pergaulan antar bangsa.
Materi operasional berdasarkan Pedoman Penerangan 1993-1998 dilaksanakan sesuai sasaran khalayak yang dibuat dalam bentuk paket:
1.  Pangan
2.  Sandang
3.  Papan
4.  Pendidikan
5.  Kesehatan
6.  Lapangan pekerjaan
7.  Kependudukan dan keluarga berencana
8.  Transmigrasi
9.  Koperasi
10.Peranan wanita dan pemuda
11.Penggunaan hasil industri dalam negeri
12.Pariwisata
13.Lingkungan hidup
14.Hemat energi
15.Kesadaran hukum dan disiplin nasional
16.Pertahanan dan keamanan
17.Pemasyarakatan P4
18.Ekspor non migas
19.Pajak
20.Wawasan nusantara, ketahanan nasional dan bela negara
21.Hasil-hasil KTT nonblok
22.CitraIndonesia ke luar negeri
23.Pemasyarakatan pengawasan
24.Paket penerangan khusus
Departemen Penerangan sebagai salah satu komponen dalam pembangunan nasional ikut dalam mendukung dan mensukseskan usaha bangsa Indonesia di dalam mencapai cita-cita perjuangan yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila Sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari perjuangan bangsa. Departemen Penerangan didirikan beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan yang memiliki tugas dan fungsi sangat penting.
Secara fungsional Departemen Penerangan adalah penyelenggara sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang penerangan. Jadi komunikasi dan informasi pada masyarakat menjadi tugas fugsional Departemen Penerangan. Untuk itulah maka pembinaan segala macam media komunikasi massa dan pengelolaan berbagai media massa menjadi tanggung jawab Departemen Penerangan. Secara umum Departemen Penerangan memberi motivasi dan persuasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional agar masyarakat menjadi paham dan tersentuh hatinya untuk turut aktif dalam mensukseskan pembangunan secara motivatif dan persuatif Departemen Penerangan memberi informasi mengapa masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi dalam pembangunan.
Selanjutnya menjadi tugas instansi-instansi sektoral dalam memberi informasi bagaimana sesuatu hal yang persis harus dilaksanakan. Kemudian Departemen Penerangan memberi bantuan sepenuhnya dengan perangkat keras maupun lunak yang dimilikinya agar informasi tersebut dapat diterima oleh masyarakat sebaik-baiknya Selanjutnya masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam turut menjaga kelancaran jalannya komunikasi di negeri kita Dengan media, keahlian dan pengalaman yang banyak terdapat dalam masyarakat. Masyarakat juga diharapkan turut memberi umpan balik yang akan sangat penting artinya bagi usaha mencapai efektivitas yang tinggi dan untuk menjaga agar semua kegiatan komunikasi dan informasi yang kita lakukan dapat mencapai sasaran dengan tepat

D.        Media Massa Dalam Pembangunan.
1.         Pengertian Media Massa
Leksikon komunikasi memberikan pengertian media massa sebagai "sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar".
Kata media massa berasal dari medium dan massa, kata "medium" berasal dari bahasa latin yang menunjukkan adanya berbagai sarana atau saluran yang diterapkan untuk mengkomunikasikan ide, gambaran, perasaan dan yang pada pokoknya semua sarana aktivitas mental manusia, kata "massa" yang berasal dari daerah Anglosaxon berarti instrumen atau alat yang pada hakikatnya terarah kepada semua saja yang mempunyai sifat massif. Tugasnya adalah sesuai dengan sirkulasi dari berbagai pesan atau berita, menyajikan suatu tipe baru dari komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan fundamental dari masyarakat dewasa ini.
Media massa merupakan suatu penemuan teknologi yang luar biasa, yang memungkinkan orang untuk mengadakan komunikasi bukan saja dengan komunikan yang mungkin tidak pernah akan dilihat akan tetapi juga dengan generasi yang akan datang. Dengan demikian maka media massa dapat mengatasi hambatan berupa pembatasan yang  diadakan  oleh waktu, tempat dan kondisi geografis. Penggunaan media massa karenanya memungkinkan komunikasi dengan jumlah orang yang lebih banyak.
Setiap jenis  media  massa  mempunyai   sifat-sifat khasnya   oleh karena itu penggunaannya juga harus diperhitungkan sesuai dengan kemampuan serta  sifat-sifat khasnya.
Ditinjau dari perkembangan teknologi di bidang penyampaian informasi melalui media massa, media massa dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
  1. Media massa modern
Yang dimaksud media massa modern adalah media massa yang menggunakan teknologi modern yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Media massa cetak  adalah  media massa yang  dalam  menyampaikan informasinya terlebih dulu harus dicetak menggunakan alat cetak. Media massa ini misalnya surat kabar, majalah, tabloid dll.
Media massa elektronik adalah media massa yang dalam menyampaikan informasinya menggunakan jasa listrik.Tanpa adanya listrik media massa ini tidak akan dapat berfungsi misalnya radio dan televisi.
  1. Media massa tradisional
Media yang digunakan sebagai sarana penyampaian informasi pada jaman dulu, lebih banyak menggunakan media massa tradisional misalnya wayang, lawak, lenong, seni tradisional dll.
2.         Fungsi Media Massa
Media massa secara mandiri maupun hanya sebagai penunjang memiliki fungsi sebagai berikut;
a.         Sebagai pemberi informasi
Dapat dilakukan sendiri oleh media Tanpa media sangatlah mustahil informasi dapat disampaikan secara tepat tanpa terikat waktu.
b.         Sebagai pengambilan keputusan
Dalam hal ini media massa berperan sebagai penunjang karena fungsi ini menuntut adanya kelompok-kelompok diskusi yang akan membuat keputusan di samping itu diharapkan adanya perubahan sikap kepercayaan norma-norma sosial. Oleh sebab itu dalam hal ini mekanisme komunikasi antar pribadi sangat berperan. Mass media berperan dalam menghantarkan informasi sebagai bahan diskusi, memperjelas masalah-masalah dan menyampaikan pesan-pesan para pemuka masyarakat.
c.         Sebagai pendidik
Sebagian dapat dilaksanakan sendiri oleh media massa sedangkan  bagian lain dikombinasikan dengan komunikasi antar pribadi (Eduard D, 1978:47). Menurut Chalkley media massa berfungsi untuk:
1.     Memberitakan tentang fakta kehidupan ekonomi masyarakat,
2.     Menginterpretasikan fakta tersebut agar dipahami oleh masyarakat itu,
3.     Mempromosikan  hal   tersebut  agar  menyadari   betapa  serius   masalah
pembangunan yang dihadapi dan memikirkan lebih lanjut masalah itu serta
mengantarkan masyarakat pada solusi-solusi yang mungkin ditempuh.
Menurut Crawford peranan media massa dalam pembangunan tidaklah independen sifatnya melainkan terbatas sebagai pemicu pembangunan bila faktor-faktor lain terdapat secara memadai. Hal ini menunjukkan komunikasi saja bukanlah suatu kondisi yang memadai bagi pembangunan akan tetapi kurangnya atau kegagalan komunikasi dapat saja menghambat pembangunan. Jadi komunikasi sendirian saja tidak akan menghasilkan pembangunan secara optimal (Depdikbud, 1997: 4)
Selain memiliki fungsi-fungsi tersebut media massa juga dapat melakukan hal-hal lain yang dapat berperan dalam melayani tugas-tugas pembangunan antara lain :
1.         Media massa dapat memperluas cakrawala pemikiran
Banyak orang yang hidup dalam masyarakat tradisional menganggap seolah-olah media massa memiliki kekuatan gaib pada waktu pertama kali mengenal media massa. Seorang tokoh Afrika mengatakan bahwa media memiliki kekuatan gaib, karena media mampu membawa seseorang ke puncak bukit yang tinggi tanpa melintasi cakrawala. Media memiliki kekuatan gaib karena kemampuannya membuat orang melihat dan mengetahui tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya serta mengenai orang-orang yang belum pernah ditemuinya. Dengan demikian media mampu memperdekat jarak yang jauh serta memperjelas hal-hal yang kabur dan menjembatani peralihan antara masyarakat tradisional ke arah masyarakat modern.
2.         Media massa dapat memusatkan perhati an
Dalam masyarakat modern, gambaran kita tentang lingkungan yang jauh, kita peroleh dari media. Masyarakat tradisional yang bergerak ke arah modernisasi juga mulai menggantungkan pengetahuannya pada media massa. Akibatnya pemikiran-pemikiran tentang apa yang penting, berbahaya, menarik dan sebagainya umumnya berasal dari media massa. Surat kabar, radio dan TV yang berperan sebagai pengawas di berbagai tempat harus memutuskan apa yang tepat untuk disiarkan.
3.         Media massa mampu menumbuhkan aspirasi.
Media massa mampu menumbuhkan aspirasi sebagaimana dinyatakan oleh Daniel Lerner ketika radio Kairo menjangkau desa-desa terpencil melalui aspirasi pribadi yang ditumbuhkan hampir seluruh ide dapat diwujudkan karena didukung masyarakat.
Suatu kebijaksanaan baru akan menuntut persesuaian antara apa yang diinginkan masyarakat dengan apa yang mereka peroleh. Tanpa aspirasi yang meningkat tanpa merangsang masyarakat bekerja untuk hidup yang lebih baik akan bekerja sulit sekali mewujudkan pembangunan.
4.         Media massa mampu menciptakan suasana membangun
Kita dapat menyimpulkan bahwa melalui peranan media menyebar di luar kelas sebagai alat pendidikan. Di tempat dimana sekolah dan guru langka jumlahnya, media telah membuktikan kemampuannya memikul sebagian besar tugas pendidikan terutama di bidang pendidikan orang-orang dewasa serta pemberantasan buta huruf. Media massa merupakan alat     komunikasi     yang     dapat  berfungsi  untuk memotivasi perlunya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Karenanya dengan penyampaian informasi, gagasan, inovasi dan pendapat, media massa berusaha memberi motivasi kepada komunikan sehingga terjadi perubahan diri. Untuk itu media massa hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
a.         Pesan   atau ajakan yang disampaikan harus dapat menimbulkan perasaan tertentu pada masyarakat;
b.         Pesan atau ajakan itu hendaknya berisi lambang-lambang atau tanda-tanda
komunikasi sesuai dengan daya tangkap,  daya serap dan daya nilai sebagian besar masyarakat terutama golongan masyarakat yang dituju;
c.         Pesan atau ajakan itu membangkitkan kebutuhan dan keinginan tertentu pada sasaran dan kemudian menyarankan upaya untuk pemenuhan harapan masyarakat;
d.         Pesan itu membangkitkan harapan komunikan.
Dengan    demikian pesan    yang    disampaikan    kepada komunikan dapat memberikan motivasi untuk berpartisipasi atau untuk mengubah diri.
Dalam  kaitannya secara khusus   dengan   lingkungan,  berdasarkan  makalah Koesnadi Hardjasoemantri yang berjudul “Peranan Hukum Lingkungan Dalam Tatanan Masa Depan Indonesia", media massa merupakan salah satu pendukung lingkungan dalam meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat. Peranan media massa sendiri adalah sebagai sarana sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dengan tujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya Bentuk sosialisasinya adalah dengan mengadakan rubrik berkala untuk media cetak, misalnya setiap bulan, tentang peraturan lingkungan hidup, maupun media elektronikanya, termasuk radio, melalui acara berkala, misalnya setiap bulan, tentang peraturan lingkungan hidup.

3.         Media Massa Dalam Pembangunan
Peranan media massa dalam pembangunan nasional adalah sebagai agen pembaharu (agent of social change) atau membantu memperkenalkan perubahan sosial. Dalam hal ini media massa dapat dimanfaatkan untuk merangsang proses pengambilan keputusan, memperkenalkan usaha modernisasi dan membantu mempercepat proses peralihan masyarakat yang tradisional menjadi masyarakat yang modern serta menyampaikan pada masyarakat program-program pembangunan nasional.
Proses terjadinya perubahan dapat berjalan lambat atau cepat seperti yang ditujukkan oleh sejarah. Kontak antar budaya yang berbeda menimbulkan perubahan-perubahan pada kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan secara berangsur-angsur. Perubahan dapat pula terjadi dengan cepat manakala bangsa penakluk memaksakan pola budaya mereka pada bangsa yang dikalahkan.
Jenis perubahan yang diinginkan oleh sebagian besar bangsa-bangsa adalah perubahan yang lebih cepat daripada perubahan sejarah, lebih lunak dari proses yang dilakukan secara paksaan. Pembangunan diharapkan terlaksana secara sukarela dan setiap individu dapat mengambil bagian di dalamnya dan informasi tentang pembangunan diterima secara merata. Sikap paksaan dalam pembangunan diganti oleh sikap membujuk dan memberikan kesempatan partisipasi pada setiap anggota masyarakat di samping itu arus informasi ditingkatkan. Ada 3 dimensi efek komunikasi massa yaitu :
1.   Kognitif meliputi kesadaran belajar dan tambahan pengetahuan
2.   Afektif berhubungan dengan emosi, perasaan dan atitud (sikap)
3.   Konotatif berhubungan dengan perilaku dan niat untuk melakukan sesuatu menurut cara tertentu.

Meskipun dimensi-dimensi efek di dalam berhubungan satu sama lain ketiganya juga mendapatkan satu sama lain mereka terjadi dalam berbagai sekuen dan perubahan dalam satu dimensi tidak perlu diikuti oleh perubahan dalam dimensi lainnya sebagai bentuk meningkatnya pengetahuan tentang suatu isu tidak selalu diikuti oleh perubahan (Amri Jahi, 1988: 17)
Pada dasarnya mekanisme suatu perubahan sifatnya sederhana. Pertama, penduduk harus disadarkan akan arti penting suatu perubahan yang tak mungkin terwujud dengan mengandalkan kebiasaan-kebiasaan dan sikap sekarang. Kedua, perubahan itu harus ditunjang oleh sikap-sikap yang dekat sekali dengan usaha pemenuhan kebutuhan. Setiap bangsa yang ingin meningkatkan proses pembangunan harus menyadarkan seluruh masyarakatnya akan arti penting pembangunan dan memberi kesempatan pada mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka di alam pembangunan. Selain itu memberikan fasilitas pada proses pengambilan keputusan serta membantu masyarakat mengenal kebiasaan-kebiasaan baru secara lancar sehingga mereka cepat merasakan hasilnya.
Memang harus kita akui bahwa di jaman Orde Baru ini peranan media massa sangat besar namun masih mempunyai kelemahan-kelemahan dalam menunjang pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara yaitu;
Prasarana dan sarana media massa yang digunakan akan menjadi tidak berarti jika khalayak yang dituju tidak dapat menerima pesan-pesan pembangunan yang disampaikan oleh karena terbatasnya daya jangkau media dan keterbatasan kepemilikan media massa.
1.                  Beragamnya bahasa yang digunakan sebagai pengantar di suatu wilayah. Hal ini menjadi kendala dalam usaha menjangkau lebih banyak lagi masyarakat yang dapat menerima informasi yang bermanfaat dalam usaha pembangunan.
2.                  Masyarakat yang menerima informasi sangat beragam tingkat pendidikan dan atitudnya sehingga. pesan-pesan pembangunan yang harus disampaikan oleh media massa dibentuk sedemikian rupa sehingga menjadi mudah untuk dipahami supaya dapat menimbulkan perubahan atitud dan perilaku,
Dengan   demikian secara prinsip kita dapat menyimpulkan   peranan   media komunikasi massa dalam pembangunan yaitu; Media massa merangsang proses pengambilan keputusan.
1.      Media massa dapat memperkenalkan usaha-usaha modernisasi   dengan tujuan mengubah kebiasaan, sikap, pola pikir yang jelek menjadi baik.
2.      Media massa sebagai alat penyampaian pada masyarakat program-program
pembangunan nasional (Eduard D, 1978).










BAB III

PERANAN MEDIA KOMUNIKASI (RADIO SWASTA) DALAM

MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN DI KOTAMADYA YOGYAKARTA


A.        Radio Siaran Swasta

1.         Pengertian Radio Siaran Swasta
Radio siaran swasta atau radio siaran swasta niaga sering pula disebut sebagai radio siaran non-pemerintah. Hakikatnya, kedua istilah tersebut mempunyai arti sama yaitu radio siaran yang berbadan hukum, dimiliki dikelola atau diselenggarakan oleh pihak swasta (non-pemerintah) serta berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia.
Pengertian radio siaran sendiri menurut Pasal 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah adalah :
"Pancaran radio yang langsung ditujukan kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media"

Persatuan Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI) mendefinisikan radio  siaran sebagai :
"Transmisi suara telefoni radio untuk penerangan langsung oleh umum" (PRSSNI, 1980 : 110)

Peraturan pemerintah di atas menghendaki agar radio siaran swasta berbadan hukum yaitu berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Dari bentuk Perseroan Terbatas ini, dapat disimpulkan bahwa tujuan radio siaran swasta adalah mengejar keuntungan. Di lain pihak, Peraturan Pemerintah tersebut juga mengharuskan radio siaran swasta berfungsi sosial, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu bahwa radio siaran swasta harus dapat juga berfungsi sebagai alat pendidik, alat penerangan, dan sebagai alat hiburan bagi masyarakat. Karena itu di samping mengudarakan siaran-siaran yang bersifat komersial, pola siaran radio siaran swasta harus juga meliputi juga bidang pendidikan, penerangan, dari hiburan.
Paling tidak, salah satu dari tiga bidang tersebut harus masuk dalam pola siaran RSS. Hal ini diatur dalam Pasal 4 PP No. 55 Tahun 1970.

2.         Perjalanan Radio Siaran Swasta
Perjalanan radio siaran swasta di Indonesia telah cukup panjang, bahkan lebih pan jang dari sejarah Radio Republik Indonesia (RRI). Radio yang dikelola pihak swasta di Indonesia mulai dikenal sejak jaman penjajahan Belanda di tahun 30-an (MAVRO=Mataramche Vereeniging Voor Radio Oomroep, SRV = Solosche Radio Vereeniging, VORO = Vereeniging Voor Oosterse Radio Oomroep dll). Pada jaman ini dikenal pihak swasta asing dan swasta nasional. Pihak swasta asing umumnya mempergunakan radionya untuk kepentingan dagang. Sementara pihak pemuka Indonesia mempergunakan radionya sebagai senjata terselubung untuk memperjuangkan pergerakan nasional.
Radio siaran swasta memasuki babak baru pada masa pergerakan mahasiswa (Angkatan 66). Pada masa ini, radio menjadi alat perjuangan bawah tanah satu-satunya setelah media massa dilarang melaporkan segala berita kegiatan aksi mahasiswa di awal Orde Baru itu. Meskipun untuk itu para mahasiswa tersebut melakukan siaran secara berpindah-pindah.
Setelah melewati masa-masa heroik, muncullah berbagai radio siaran yang cenderung berlindung dibalik nama "amatir". Ini untuk menghindari agar tidak dicap sebagai pemberontak oleh Pemerintah Orde Lama. Karena dimotori oleh para amatiris murni, banyak radio siaran yang mengadakan dua kegiatan. Pada siang hari melakukan siaran atau pada malam hari mengadakan hubungan QSO (ngebreak). Pengertian amatir semakin menjadi kabur setelah memasuki jaman Orde Baru yang membuka peluang lebar-lebar bagi berdirinya radio siaran di Indonesia. Hal ini mendorong diadakannya pertemuan bagi para tokoh radio amatir. Pada pertemuan di Jakarta bulan Desember 1966, disepakati berdirinya Persatuan Amatir Radio Djakarta (PARD), Saat itu pemakaian gelombang radio belum tertib sehingga keluar PP No. 21/26 tentang Radio Amatir, yang pada Pasal 1-nya memberi batasan bahwa :
"Radio Amatir adalah mereka yang mempunyai hobi dalam bidang radio elektronika pada umumnya dan komunikasi dua arah pada khususnya, yang
mempergunakan radio amatirisme sebagai wadah"

Maka pada bulan Juli 1968 berdirilah Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) yang menjadi wadah bagi radio amatiris murni nasional.
Batasan yang jelas mengenai radio siaran muncul setelah pemerintah mengeluarkan PP No. 55 Tahun 1970 yang menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan radio siaran oleh swasta. Dengan keluarnya PP ini siaran radio menjadi semakin tertib dan profesional. Mereka mulai memasuki dunia bisnis (komersial) dengan menerima iklan-iklan. Selanjutnya, persaingan mulai merambah radio siaran swasta. Ada kalanya persaingan itu menjadi tidak sehat. Hal ini yang pada akhirnya mendorong berdirinya Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Niaga Indonesia (PRSSNI) pada 17 Desember 1974 di Jakarta

3.         Pengaturan Siaran Radio Swasta
Radio merupakan sarana komunikasi yang penting dan strategis mengingat bebagai keunggulan yang dimiliki radio, seperti sifat auditif dan akrab. Oleh karena itu pengaturan yang jelas mengenai radio siaran swasta mutlak diperlukan.
Sampai saat ini beberapa hal mendasar yang diatur mengenai radio siaran
swasta adalah sebagai berikut :
a.         Syarat-syarat Mendirikan Radio Siaran Swasta
Berdasarkan   ketentuan   PP   No. 55 Tahun 1970, syarat-syarat untuk mendirikan RSS adalah :
1.        Berbentuk badan hukum PT. (Perseroan Terbatas) untuk komersial.
2.         Penanggung jawab harus Warga Negara Indonesia dan berpartisipasi aktif dalam organisasi serta mentaati peraturan tentang radio siaran.
3.         Radio siaran harus berfungsi sosial sebagai alat pendidik, alat penerangan, dan alat hiburan serta bukan untuk kegiatan politik.
4.         Angggaran  Dasar  Badan  Hukum  harus  mendapat  pengesahan   dari Departemen    Kehakiman     setelah    mendapat    pertimbangan     dari Departemen Penerangan.
5.         Pengurus dari anggota radio siaran swasta tersebut tidak terlibat G 30 S/PKI atau organisasi terlarang lainnya secara langsung maupun tidak
langsung.
6.         Membela, mendukung, menegakkan dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945.
7.         Pengurus tidak berstatus pejabat pemerintah yang berdinas aktif
8.         Penyelenggaraan bukan anggota pengurus sesuatu organisasi politik atau
organisasi massa.
9.         Modal harus modal nasional.
10.     Alamat radio siaran harus tetap.
11.     Mempunyai dan memasang papan nama dengan identitas untuk kantor,
studio, dan instansi lainnya.
12.     Harus membayar pajak
13.     Penangggung jawab disebutkan dalam akte pendirian P.T. atau karyawan yang diangkat dengan Akte Notaris.
14.     Penanggung jawab Badan Pembina Siaran menjadi salah satu eselon
pimpinan.

b.         Program Siaran
Berdasarkan ketentuan PP No. 55 Tahun 1970 Pasal 4 ayat (1) dan peraturan pelaksanaan lainnya maka pola siaran radio siaran swasta harus mencerminkan unsur :
1.      Penerangan
2.      Pendidikan
3.   Hiburan
Dalam prakteknya masih ada unsur ke-4 yaitu; iklan atau lain-lain.

c.         Frekuensi Siaran.
Berdasarkan SK Menteri Perhubungan No. SK/25/T/1971 Pasal 5 dan 6 yang kemudian diubah dan ditambah melalui SK Menteri Perhubungan No. KM.262/PT 307/Phb - 82 disebutkan bahwa gelombang yang dipergunakan dalam penyiaran terbagi atas :
1.   Gelombang Menengah, dengan lebar frekuensi 535 - 1605 KHz.
2.   Gelombang Modulasi Frekuensi, antara 100 - 108 MHz.

Selain syarat-syarat tersebut di atas, masih terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi radio siaran swasta untuk menyelenggarakan siaran radio. Syarat-syarat itu meliputi persyaratan bidang teknik, bidang sarana fisik, dan bidang administrasi. Semua persyaratan itu harus dipenuhi sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
Radio siaran swasta juga harus mematuhi kode etik siaran dalam mengudarakan program siarannya. Dalam hal ini, Departemen Penerangan dengan dibantu PRSSNI berhak melakukan pengawasan. Jika ada radio siaran swasta yang melanggar ketentuan, Departemen Penerangan yang bertugas juga sebagai Badan Pembina Radio Siaran Swasta dapat memberi sanksi.
Sanksi di sini dapat berupa teguran atau peringatan tertulis sampai 3 kali, sanksi pencabutan rekomendasi atau pencabutan ijin siaran jika teguran tidak diindahkan dan sanksi hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam prakteknya seringkali sebelum mengeluarkan teguran tertulis, Departemen Penerangan memberi teguran secara lisan. Hal ini dilakukan sehubungan dengan tugasnya sebagai pembina memberikan bimbingan, pengarahan, pengawasan dan perlindungan terhadap pertumbuhan radio siaran swasta di Indonesia.

B.        Radio Siaran Swasta di Yogyakarta

1.         Keberadaan Radio Siaran Swasta di Yogyakarta
Yogyakarta, yang terdiri dari satu Kotamadya dan empat Kabupaten yaitu Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunung Kidul, merupakan wilayah yang luas. Untuk mengantarkan dan menyebarkan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat di tempat yang tersebar luas, seperti di daerah perdesaan secara serentak dan dengan kecepatan tinggi serta biaya murah maka media yang mempunyai kemampuan besar di samping televisi adalah radio.
Pihak swasta juga diberikan kesempatan untuk mendukung usaha itu, selain RRI yang dikelola oleh pemerintah. Walaupun pada mulanya radio siaran swasta itu berdiri hanya untuk sekedar hobi dan alat ekspresi diri, serta bertujuan menggalang persatuan dalam perjuangan. Namun dalam perjalanan selanjutnya, radio siaran swasta ini terbukti sangat efektif untuk penyebar luasan informasi kepada masyarakat.
Hingga saat ini untuk wilayah Yogyakarta telah berdiri sejumlah RSS yaitu :
a.         Wilayah Kotamadya Yogyakarta;
1.      Radio Arma Sebelas (AM 186/12 KHZ)
2.      Radio Mataram Buana Suara (AM 864/12 KHZ)
3.      Radio PTDI Kota Perak (AM 954/12 FOE)
4.      Radio Suara Istana (AM 1152/12 KHZ)
5.      Radio Esti Mada Cita (FM 98.10/MHz)
6.      Radio Geronimo (FM 105.8/300 MHz)
7.      Radio Retjo Buntung (FM 100.5/300 MHz)
8.      Radio Prima Unisi (FM 104.75/300 MHz)
9.      Radio Yasa Sindi Kalyana (FM 104.40/MHz)
b.         Wilayah Kabupaten Baatul;
1.      Radio Rasia Lima (AM 702/12 KHZ)
2.      Radio Persatuan (FM 93.90/300 MHz)

c.         Wilayah Kabupaten Sleman;
1.                  Radio PTDI Medari (Mi 1044/12 KHZ)
2.                  Radio Biwara Kirana Mataram (FM 99.85/300 MHz)
3.                  Radio Rakosa (FM 106.5/300 MHz)

d.         Wilayah Kabupaten Kulonprogo ;
1.      Radio Suara Indrakila(AM 720/12 KHZ)
2.      Radio Andalan Muda (AM 900/12 KHZ)

e.         Wilayah Kabupaten Gunungkidul;
Radio Gema Cecya Dhaksinarga (FM 104.05/300 MHz)

2.         Segmentasi
Segmentasi atau sering disebut segmentasi pasar adalah suatu kegiatan membagi-bagi pasar (pendengar) yang bersifat heterogen dari suatu produk (iklan, liputan dll) ke dalam satu segmen pasar yang bersifat homogen (Basu Swastha, 1996: 65). Hal ini berkaitan erat dengan kelangsungan hidup RSS dari sisi ekonomis sebab masukan dana yang terbesar adalah dari iklan produk dan sejenisnya. Di sisi lain RSS sangat membutuhkan pendengar sebagai target iklan sehingga untuk menarik perhatian dan minat segmen pendengar tertentu maka komposisi acara yang disajikan disesuaikan dengan selera segmen itu.
Pembagian segmen yang paling sering digunakan adalah faktor demografi seperti:
a.         Distribusi penduduk secara regional, misalnya; Jawa, Sumatra, Bali dll.
b.         Kepadatan penduduk, misalnya; Kota, Desa, Tepian kotadll.
c.         Usia, misalnya ; Balita, 15-25 tahun dll.
d.         Jenis Kelamin, misalnya ; Pria dan Wanita
e.         Siklus kehidupan keluarga, misalnya; Baru menikah, sudah punya anak dll.
f.          Suku, misalnya; Jawa, Batak, Melayu dll.
g.         Kebangsaan, misalnya; Arab, Amerika, Jerman, Indonesia dll.
h.         Pendidikan, misalnya; SD, SLTP, SLTA, Sarjana dll.
i.          Pekerjaan, misalnya; Petani, Mahasiswa, Pedagang dll.

3.         Komposisi Acara Siaran
Acara siaran masing-masing radio swasta tergantung kepada profil pendengar atau segmentasi dan ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai format atau bentuk siaran baik oleh undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya. Sebagai akibat dari segmen radio siaran swasta yang berbeda-beda maka materi-materi yang disajikan pun berbeda antara radio siaran swasta yang satu dengan yang lain.
Berikut ini adalah sampel penelitian yang dipilih berdasarkan pengetahuan penulis memiliki program atau acara yang berkaitan dengan lingkungan disertai beberapa tinjauan seperti latar belakang berdirinya, gelombang frekuensi, segmentasi, dan komposisi acara-acara. beberapa radio swasta yang mendukung tujuan dan maksud penelitian.




C.        Radio Retjo Buntung (FM)
1.         Latar Belakang
Nuansa yang muncul pada saat awal berdirinya Radio Retjo Buntung tidak terlepas dari kondisi masyarakatnya waktu itu. Hobi yang berkembang di kalangan pemudanya pun juga terpengaruh oleh mode yang sedang mendunia saat itu. Tercatat ada 2 hobi yang berkembang sangat menonjol pada dekade 60-an khususnya di bidang elektronika. Ada kelompok yang suka berkomunikasi radio dan ada juga yang suka bereksperimen. Dalam bidang siaran radio. Kedua-duanya berkembang dengan baik dan akhirnya mempunyai wadah sendiri. Yang pertama memiliki ORARI dan yang terakhir memiliki nama PRSSNI.
Kesempatanlah yang mendorong sekelompok pemuda di Jalan Jagalan 42 Yogyakarta pada tanggal 6 Maret 1967 untuk mendirikan sebuah pemancar radio dan dengan menggunakan perangkat pemancar yang diusahakan oleh saudara Purnomo, saat itulah pertamakali Radio Retjo Buntung mengudara di kota Yogyakarta.
Tanggal 9 Maret 1967 siaran diboyong ke lokasi yang dianggap lebih representatif dari menggunakan nama Retjo Buntung. Inilah tanggal bersejarah yang akhirnya ditetapkan sebagai berdirinya Radio Retjo Buntung Yogyakarta.
Adapun kru saat itu adalah : Aris Yudanto, Purnomo, Herdaru P.R, Arif Yudarmanto, dan Suliarjo. Gelombang siaran yang dipakai pada saat itupun berubah-ubah sesuai evaluasi teknisnya yakni dari gelombang 50 M ke 120 M, pindah lagi ke 107,3 M. Kode pengenal yang diberikan oleh Pemerintah c.q Tim Pengawas Radio Amatir Jateng-DIY dan Dewan Telekomunikasi kepada Radio Retjo Buntung adalah PKJ PPD 12 studio II. Dari 58 stasiun yang mengudara saat itu yang mengajukan ijin siaran sebanyak 17 buah dan setelah selesai diseleksi tinggal 12 studio.
Berbicara format siaran tentu masih sangat sederhana. Multi segmen adalah ciri pokoknya. dimaksudkan untuk melayani semua lapisan masyarakat Meski demikian kelebihan Retjo Buntung saat itu sudah sangat kentara dengan warna budaya daerah Jawanya. Bulan Desember 1967 siaran sudah mempergunakan call box dan dibentuk pengurus pertamanya:
1.  Penanggung jawab  : S. A Djureimi
2.  Kepala Studio         : Aris Yudanto
3.  Kabag Siaran           : Herdaru Puniawannan
4.  Kabag Adm             : Darussalam
5.  Bendahara               : Suyachman
6.  Teknik                     : Sudi dan Isutiyar

Tanggal 20 Februari 1968 dibentuk Yayasan Suara Mataram sebagai pengelola Radio Retjo Buntung dituang dalam akta Nomor 24 oleh notaris sementara R.M Soerjanto Partaningrat, SH sebagai jawabaa anjuran Pemerintah bahwa radio siaran swasta saat itu harus berbadan hukum. Tercatat pula nama Habib Bari sebagai senior yang secara suka rela ikut memberikan training kepada para penyiar Retjo Buntung agar lebih berkarakter profesional. Akte pendirian PT. Radio Retjo Buntung juga dibuat oleh notaris Soerjanto Partaningrat dengan Nomor 2 tanggal 3 Mei 1971 kemudian dikukuhkan dengan Surat Penetapan dari Departemen Kehakiman RI lewat SK Nomor Y.A 5/372/16 tanggal 12 September 1977.
Untuk menghidupi siaran, waktu itu tidak ada sama sekali subsidi dari pemerintah hanya dari iklan-iklan lokal dan dana intern. Investasi awal perusahaan direalisasi pada. tahun 1974 dengan mewujudkan bangunan studio berlantai 3 di Jalan Jagalan 36 (dh.42) berikut perangkat: keras maupun lunaknya.
Prestasi dari sebuah kerja keras tim akhirnya berbuah juga dengan diraihnya puncak ranking popularitas Radio Siaran Swasta Nasional di Yogyakarta sejak tahun 1978,1979, 1980, 1984, 1987, 1990-1991 oleh S. R. L Tidak lengkap pula apabila tak disebutkan prestasi yang prestisius di tahun 1988  dengan diperolehnya penghargaan dari Bussiness Initiative Direction (BID) berupa international Golden Circle for Quality yang diterima langsung oleh Aris Yudanto, S.H sebagai Direktur PT. Radio Retjo Buntung di kota Madrid, Spanyol pada tanggal 15 Juli 1988.
Kelebihan layanan yang menjadi ciri era kompetisi dekade 80-an telah menjadi salah satu pertimbangan manajemen PT. Radio Retjo Buntung untuk memilih FM sebagai lahan siarannya.
Tanggal 1 Januari 1992 resmi siaran di frekuensi 100.55 Mhz, meninggalkan frekuensi lamanya AM 1062 Khz dengan tetap memilih “Keluarga” sebagai segmen utamanya dengan ciri kedaerahan dan mengangkat slogan sebagai radio yang melestarikan budaya bangsa.









2.         Segmentasi (Profil Pendengar) Terbagi atas :
U
S
I
A
15 – 19 tahun
15 %
20 – 29 tahun
25 %
30 – 40 tahun
40 %
40 tahun ke atas
20 %
Pendidikan
SD
5 %
SLTP
20 %
SLTA
25 %
PT
50 %
Profesi
Pelajar/Mahasiswa
35 %
Karyawan dan Profesional
30 %
Ibu Rumah Tangga
25 %
Lain-lain
10 %
Sosial Ekonomi
Golongan Atas
20 %
Golongan Menengah
60 %
Golongan Bawah
20 %
Jenis Kelamin
Pria
45 %
Wanita
55 %
Sumber : Data Primer 1997/1998




3.      Komposisi Acara
a.                   Lamanya Waktu Siaran
Waktu                                     : 04.00 – 24.00 WIB
Jam Siaran Perhari                   : 20 Jam = 1200 menit
Jam Siaran Perminggu : 8400 menit

b.                  Klasifikasi Siaran Perminggu
I.          Penerangan                  : 27 %
II.        Pendidikan                  : 8 %
III.       Hiburan                       : 46 %
IV.       Lain-lain                      : 19 %

c.                   Rincian Materi
I –        Siaran Penerangan                   : 27 %
                        Jumlah menit perminggu         : 2260 menit









Program Acara
Jam Siar
H a r i
Waktu
Jumlah
Berita Sekilas
05.00-05.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
WartaBerita
06.00-06.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Warta Berita
07.00-07.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Varia Nusantara
09.00-09.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Olah Raga
11.00-11.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Sari Berita
12.00-12.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Warta Berita
13.00-13.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Fokus Berita
14.00-14.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Berita Olah Raga
15.00-15.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Warta Berita
19.00-19.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Ekonomi
20.00-20.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Berita Daerah
20.30-20.40
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Aneka Berita
22.00-22.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Asean
23.00-23.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Biwara RB
08.00-08.15
Senin-Sabtu
15 menit
90 menit
Bursa Harga
15.00-16.00
Jum'at
45 menit
45 menit
Liputan SCTV
18.00-19.00
Senin-Minggu
45 menit
315 menit
Sekilas Warta
11.00-12.00
Senin-Minggu
45 menit
315 menit
Sekilas Warta
17.30-18.00
Senin-Minggu
30 menit
210 menit
Selingan

Senin-Minggu
20 menit
140 menit
Total Waktu                                                                                   2260 menit






II-        Siaran Pendidikan                   : 8 %
            Jumlah menit perminggu         : 630 menit
Program Acara
H a r i
Waktu
JiimUh
Tanya Dokter
Senin & Selasa
15.00-16.00
40 menit
Obrolan mBah Guno
Selasa
22.00-22.15
15 menit
Kirana Wanodya
Senin-Minggu
12.00-13.00
30 menit
Lentera Rohani
Senin-Minggu
05.00-05.35
25 menit
Mimbar Agama Islam
Kamis
21.00-21.15
15 menit
Mimbar Agama Katolik
Minggu
08.00-08.15
15 menit
Mimbar Agama Kristen
Minggu
21.00-21.15
15 menit
BinaSiswa.
Jum'at
21.15-22.00
30 menit
Kita dan Problema
Rabu
15.00-16.00
45 menit
Apresiasi Wayang
Kamis
21.15-22.00
30 menit
Total Waktu


630 menit

III-      Siaran Hiburan                        : 46 %
            Jumlah menit perminggu         : 3860 menit
Program Acara
H a r i
Waktu
JiimUh
Siapa Pemiarsa
Senin & Selasa
15.00-16.00
40 menit
Gita Pagi
Selasa
22.00-22.15
15 menit
Gelar Gita
Senin-Minggu
12.00-13.00
30 menit
Yogyakarta Top Hits
Senin-Minggu
05.00-05.35
25 menit
Info Indonesia 9
Kamis
21.00-21.15
15 menit
Infotainment
Minggu
08.00-08.15
15 menit
Puspa Ragam
Minggu
21.00-21.15
15 menit
Pembacaan Buku
Jum'at
21.15-22.00
30 menit
Top Goja
Rabu
15.00-16.00
45 menit
Tembang Nostalgia
Kamis
21.15-22.00
30 menit
Info RB Top Ten
Rabu
21.00-21.15
15 menit
Album RB
Rabu
21.15-22.00
30 menit
Melati
Rabu
22.00-24.00
80 menit
Info Top Goja
Selasa
21.00-21.15
15 menit
Indonesia 9
Selasa
21.15-22.00
30 menit
Campur Sari
Selasa
22.15-24.00
60 menit
Lesehan
Senin
22.00-24.00
80 menit
RB Top Ten
Senin
21.15-22.00
30 menit
Sandiwara Bahasa Jawa
Kamis
15.00-16.00
30 menit

Minggu
21.15-22.00
30 menit
Nuansa Gita
Kamis
22.00-24.00
80 menit
Malancong
Jumat
22.00-24.00
60 menit
Aksi radio
Sabtu
21.00-22.00
45 menit
Kencan
Sabtu
22.00-24.00
80 menit
Total Waktu


3860menit

4.      Susunan Acara
a.                   Harian :
05.05   Lentera Rohani
05.35   Sapa Pemirsa
08.15   Gita Pagi
10.00   Pengumuman
10.15   Gelar Gita
11.00   Sekilas Warta
13.15   Puspa Ragam
16.00   Sekilas Warta
16.15   Aneka Citra Kuiz
17.00   Pengumuman
17.15   Pos Rileks
17.30   Sekilas Warta
18.00   Liputan6 SCTV
19.15   Radio Go-go

b.                  Mingguan :
Senin   08.00   Biwara RB
15.00   Tanya Dokter
21.00   Infotainment
21.15   RB Top Ten
22.00   Lesehan
Selasa  08.00   Biwara RB
15.00   Tanya Dokter
21.00   Info Top Goja
21.15   Indonesia 9
22.00   Obrolan Mbah Guno
22.15      Campur Sari
Rabu    05.00   Biwara RB
15.00   Kita & Problema.
21.00   Info RB Top Ten
21.15   Album RB
22.00   Melati
Kamis  08.00   Biwara RB
15.00   Sandiwara Bahasa Jawa
21.00   Mimbar Agama Islam
21.15   Apresiasi Wayang (minggu I: Wayang Kulit)
22.00   Nuansa Gita
Jumat   08.00   Biwara RB
14.00   Yogyakarta Top Hits
15.00   Bursa Harga
21.00   Info Indonesia 9
21.15   Bina siswa
22.00   Malancong
Sabtu   08.00   Biwara RB
15.00   Pembacaan Buku
21.00   Aksi Radio
22.00   Kencan
Minggu 08.00  Mimbar Agama Katolik
13.15   Top Goja
15.00   Pembacaan Buku
21.00   Mimbar Agama Kristen         
21.15   Sandiwara Bahasa Jawa
22.00   Tembang Nostalgia

5.         Program Acara Lingkungan.
a.         Nama acara     :           1.         Biwara RB
2.         Iklan layanan masyarakat.
b.         Bentuk sajian  :           1.         Liputan reporter.
2.         Rekaman. kaset
3.         Adlips
c.         Bahan sajian   :           Deutche Welle Jerman










D.        Radio Unisi (FM)
I.          Latar Belakang
Awal keberadaan radio siaran swasta di tahun 1966 bersamaan dengan aksi-aksi mahasiswa menentang orde lama. Radio siaran tersebutlah merupakan pusat komando terhadap gerakan aksi di saat itu. Di Yogyakarta muncul radio ARMA SEBELAS (radio yang dipelopori para laskar 66, nama itu diambil dari tokoh angkatan 66 yang gugur dalam aksi Aries Margono) dan juga radio YASIKA AK2 dipelopori pasukan RPKAD dan para remaja masjid Karangkajen.
Setelah munculnya radio para mahasiswa dari laskar angkatan 66 inilah, radio siaran swasta merebak didirikan oleh para anak-aaak muda, instansi, lembaga, sekolah, perguruan tinggi, dan kelompok-kelompok masyarakat.
Tahun 1969 mahasiswa Universitas Islam Indonesia juga mulai mencoba membuat radio siaran dengan nama CAMPUS BROADCASTING STATION atau disingkat GBS. Studio siarannya bertempat di salah satu ruangan kampus UII Jalan Cik Ditiro. Pada awal siaran CBS lebih banyak memainkan musik-musik sedangkan frekuensi siarannya 119 Meter Band SW. Pemancar yang digunakan berkekuatan 75 Watt output. (807x1 untuk Final Transmitter sedangkan Modulasi 6L6x2). Antena dipasang dengan menggunakan dua bambu di sudut halaman.
Tahun 1970 menyadari semakin banyaknya siaran radio swasta yang didirikan di berbagai kota besar maka pemerintah merasa perlu pengaturan dan pembinaan. Karena itu Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 55 Tahun 1970 mengatur mengharuskan radio siaran memiliki badan hukum (PT). Penggunaan frekuensi di masing-masing daerah juga dibatasi sesuai dengan luas daerah dan kepadatan penduduk. Pihak pelaksana pendataan, penanganan dan penertiban frekuensinya adalah Departemen Penerangan, Telkom, dan Koordinator Laksusda. Dengan dilakukannya penertiban maka. Campus Broadcasting Station tahun 1973 menutup siarannya Campus Broadcasting Station (CBS) pada saat itu menyiapkaa permohonan ijin resmi siaran yaitu dengan pendirian PT dan melengkapi peralatan sesuai peraturan.
Tahun 1974 upaya aktivis CBS untuk mendapatkan akte pendirian Perseroan
Terbatas berhasil. Di hadapan Notaris RM Soerjanto Partaningrat SH. Berdirilah
secara resmi PT. Radio Prima Unisi Yogya. Dua orang komisaris tercatat GBPH
Prabuningrat (atas nama Rektor UII dan pengurus harian Badan Wakaf UII) serta
Drs.Budi Sudjijono (atas nama Aktivis radio CBS).
Tahun 1975 PT. Radio Prima Unisi Yogya secara resmi mendapatkan ijin ini tak lain berkat perjuangan Bapak Soendoro almarhum (mantan Sekretaris Pengurus Harian Badan Wakaf UII dan mantan Wartawan, Dosen Fisipol UGM). Bersama Unisi ijin juga diberikan kepada Radio Suara Mahasiswa Gadjah Mada dengan demikian tercatat di Yogyakarta secara remi terdapat 18 radio siaran swasta, Frekuensi Amplitudo Modulasi (AM) ditetapkan 642 KHz dengan Call sign: PM5BMC.
Hari Kebangkitan Unisi ditetapkan pada tanggal 20 Mei 1975 karena Unisi hingga saat itu sulit dilacak hari kelahirannya (CBS) Karena itulah Bapak Soendoro yang ditetapkan sebagai Direktur Unisi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari kebangkitan. Mulai saat itu radio siaran Unisi mengudara, Pemancar baru (810x1 Final Transmitter., 811x2 Final Modulasi) dimulai pengoperasiannya dengari antena vertikal 37 Meter. Namun terjadi kerusakan teknis sehingga pemancar tersebut tidak mampu bekerja secara. maksimal. Untuk mengatasinya dilakukan dengan penyempurnaan pemancar sebelumnya. Dengan mengganti Tabung Final Transmiter 807x1 menjadi 807x2 dan modulasinya dengan menggunakan 811x4 Dengan perubahan, transmiter mampu mengeluarkan kekuatan 100 watt output.
Tujuan penyelenggaraan siaran radio Unisi ditetapkan :
1.    Sebagai media pengembangan pendidikan dan pengetahuan.
2.    Sebagai media pengembangan kebudayaan
3.    Sebagai media pengembangan keagamaan (Islam).
Tenaga penyelenggara siaran di awal siaran Unisi keseluruhan diambilkan dari paramahasiswa UII Format siaran diarahkan pada semua segmen pendengar. Karena penyelenggara siaran kesemuanya mahasiswa yang memiliki pengetahuan minim dalam bidang keradioan banyak program yang ditetapkan tidak mampu terselenggara dengan baik. Menyadari keadaan ini maka pimpinan Unisi mencoba menjalin kerjasama dengan para penyelenggara siaran RRI Nusantara II Yogyakarta. Dua orang karyawan RRI (siaran dan teknik) diperbantukan di Unisi.
Tahun 1977 penempatan tenaga bantu RRI ke Unisi dirasa tidak mampu mengubah kinerja kerja para staf dan penyelenggara siaran yang rata-rata mahasiswa. Karena itulah diambil laingkah untuk melakukan perombakan arah sasaran pendengar Unisi. Multi segmen yang menjadi awal sasaran pendengar Unisi dicoba disempitkan ke arah pendengar muda meskipun tidak secara total. Perubahan segmen ini nampaknya mendapat respon masyarakat kususnya pelajar dan mahasiswa. Ini bisa dipahami karena staf penyelenggara siaran begitu mengenal akan selera pendengarnya.
Tahun 1980 dilakukan perubahan frekuensi yang semula menempati 642 KHz
menjadi 645 KHz di tahun itu berubah menjadi 648 KHz. Penyiar Unisi menyebutnya
menjadi AM 648 unluk sebutan akrab Unisi di udara. Perpindahan frekuensi ini
menyebabkan siaran mampu diterima lebih jauh dari biasanya. Pemantapan dalam
pemililian segmen lebih ditingkatkan, keberanian merancang program dengaa pasti
lewat Racikan Acara menjadikan Unisi berani menyebut motto: 'Terdepan dengan
rancangan mapan". Sedangkan untuk menyapa para pendengarnya Unisi menyebut
”Mitra Muda”
Pemancar juga diperbaharui dengan modal iklan yang dikumpulkan berhasil membangun pemancar berkekuatan 250 Watt (813x2 final transmitter dan 811x4 modulasi) karena pemancar baru inilah daya jangkau Unisi mampu menembus beberapa kota di luar Yogyakarta.
Tahun 1982 Unisi mendapat peringatan dini dari pemerintah karena sesuai dengan PP Nomor 55 Tahun 1970 penyelenggaraan siaran radio tidak boleh berada pada tempat-tempat sekolah, kantor, tempat ibadah atau rumah tangga. Karena itulah Unisi memindahkan aktivitas siarannya ke Jalan Pasar Kembang 41. Di gedung bekas toko buku milik UII inilah Unisi kemudian memulai babakan baru.
Tanggung jawab dan aktivitas kerja para awak siarannya dituntut lebih. Dana yang dimiliki dari ikan untuk perpindahan ini terserap cukup besar. Di samping, harus merehabilitasi bangunan juga harus menyiapkan tower dan perangkat siair yang baru. Tower baru vertikal berketinggian 70 Meter membawa siaran Unisi lebih baik. Perpindahan ke Jalan Pasar Kembang selain menguras habis tenaga dan biaya juga membuat perubahan sikap. Profesionalisme nampak lebih terlihat di tempat baru ini serta melakukan penajaman segmen kembali. Motto siaran ditetapkan menjadi "Citra Pesona Wira Muda" dan sebutan terhadap pendengar menjadi "Wira Muda".
Tahun 1988 teknologi FM mulai diperkenalkan beberapa radio di berbagai kota. Kualitas suara yang sempurna mendorong Unisi untuk ikut tarnpil di kancah frekuensi ini. Karena itulah mulai tahun itu Unisi mencoba melakukan riset. Tidak saja riset dari teknologinya namun juga riset terhadap pendengar. Kesimpulan dari riset bisa diputuskan Unisi mampu baik teknologi dan pendengarnya untuk menggunakan dan pindah di jalur FM
Tanggal 21 Maret 1989 pemancar FM hasil rakitan sendiri mulai di uji coba dan mendapat respon positif masyarakat. Tanggal 3 April 1989 mendapat ijin coba resmi dari Deparpostel. Tepat pada 10 Agustus 1989 Unisi menggunakan dan memindahkan siarannya di 104,75 MHz, 3 bulan sebelumnya melakukan siaran ganda dengan AM 648 KHz Perpindahan ke FM membawa langkah baru bagi Unisi. Program siaran khususnya talk show dan warta ditingkatkan. Karena itulah armada siar ditambah untuk bidang Reportase, jumlah untuk divisi ini seimbang dengan jumlah divisi penyiar.
Untuk memantapkan siaran, moto siarannya diubah menjadi "Dimensi Baru Musik dan Warta". Tahun 1990 Unisi melakukan perubahan segmen pendengarnya, mencoba memperkecil kelompok pendengar remaja dan memperluas kelompok pendengar dewasa (Lepasan mahasiswa). Dengan demikian pendengar sasaran Unisi menjadi kelompok pendengar mahasiswa dan lepasan mahasiswa. Kelompok sasaran ini disebut Unisi kelompok pendengar "Intelektual Muda". Perubahan segmentasi ini memiliki alasan:
1.    Yogyakarta sebagai kota Pelajar dan Mahasiswa memiliki jumlah kelompok
pendengar sasaran cukup besar.
2.    Belum adanya media lain di Yogyakarta menggarap kelompok pendengar ini.
3.    Kelompok pendengar sasaran merupakan kelompok potensial untuk pemasaran
iklan.
4.    Sumber daya pelaksana siaran Unisi untuk menggarap kelompok pendengar ini cukup tersedia
Dengan alasan strategis itu maka Unisi secara berani mengubah segmentasi pendengar dan bertahan hingga saat ini.

















2.         Segmentasi (Profil Pendengar) Terbagi atas :
U
S
I
A
15 – 19 tahun
13,4%
20 – 29 tahun
50,5%
30 – 39 tahun
27,7%
40 tahun ke atas
8,4%
Pendidikan
Tamat DIII/Sarjana
59,7%
Tamat sarjana
16,9%
Tamat SLTA
12,8%
Tamat SLTP
5,2%
Tamat Pasca Sarjana
3,3%
Tamat SD
2,1%
Pekerjaan
Pegawai
39,5%
Mahasiswa/Pelajar
24,1%
Ibu Rumah Tangga
13,6%
Lain-lain
3,3%
Sosial Ekonomi
A(600.000-1.400.000)
15,7%
B(400.000-600.000)
36,4%
C(200.000-400.000)
36,8%
D(150.000-200.000)
8,8%
E(0-150.000)
2,3%
Jenis Kelamin
Pria
48 %
Wanita
52%
Sumber : Data Primer 1997/1998

3.         Komposisi Acara
a.       Lamanya Waktu Siaran
Waktu                               : 05.00 – 24.00 WIB
Jam Siaran Perhari : 19 Jam = 1140 menit
Jam Siaran Perminggu       : 7980 menit
b.      Klasifikasi Siaran Perminggu
I.    Berita Penerangan       : 20 %
II.  Pendidikan                  : 7 %
III. Hiburan                       : 53 %
IV. Lain-lain                      : 20 %
c.       Rincian Materi
I – Siaran Penerangan                   : 20 %
                        Jumlah menit perminggu         : 1596 menit
Program Acara
Jam Siar
H a r i
Waktu
Jumlah
Berita Sekilas
05.00-05.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
WartaBerita
06.00-06.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Warta Berita
07.00-07.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Varia Nusantara
09.00-09.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Olah Raga
11.00-11.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Sari Berita
12.00-12.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Warta Berita
13.00-13.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Fokus Berita
14.00-14.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Berita Olah Raga
15.00-15.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Warta Berita
19.00-19.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Ekonomi
20.00-20.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Berita Daerah
20.30-20.40
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Aneka Berita
22.00-22.15
Senin-Minggu
15 menit
105 menit
Berita Asean
23.00-23.10
Senin-Minggu
10 menit
70 menit
Stock Report
06.15-07.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
07.15-08.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
09.10-10.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
10.10-11.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
11.10-12.00
Jumat
7 menit
7 menit
Stock Report
13.10-14.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
14.10-15.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
15.10-16.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
16.15-17.00
Senin-Jumat
10 menit
50 menit
Stock Report
16.00-17.00
Sabtu
6 menit
6 menit
Stock Report
18.00-19.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Stock Report
19.15-20.00
Senin-Sabtu
7 menit
42 menit
Total Waktu                                                                                   1596 menit

II -       Siaran Pendidikan                   : 7 %
Jumlah menit perminggu         : 558 menit 36 detik

Program Acara
Hari
Waktu
Jumlah
Focus-Special Guest
Senin
21.30-22.00
30 menit
Trend Bisnis
Selasa
21.30-22.00
30 menit
Urban Forum (I & III)
Rabu
21.30-22.00
30 menit
Campus (II&IV)
Rabu
21.30-22.00

Dialog Agama
Kamis
21.30-22.00
30 menit
Perspektif
Jum'at
21.30-22.00
30 menit
Renungan
Senin-Minggu
05.10-05.20
140 menit


17.50-18.00

Jendela
Senin-Sabtu
05.50-06.00
180 menit


10.00-10.10



20.50-21.00

Etiket Bisnis
Senin-Rabu,
12.40-12.46
36 menit

Jum'at.
18.00-18.06

Solusi
Selasa, Kamis
12.40-12.46
36 menit

Sabtu
18.00-18.06

Solat Jum'at
Jum'at
12.10-12.16
1 6 menit



36 detik
Total Waktu
558 rnenit 36 detik

III-      Siaran Hiburan                        : 53%
            Jumlah menit perminggu         : 4229 menit 24 detik
Program Acara
Hari
Waktu
Jumlah
Jazz Corner
Senin
22.15-23.00
45 menit
Music Story
Sabtu
22.15-23.00
45 menit
Classic Touch
Kamis
22.15-23,00
45 menit
Hot Hit Track
Minggu
16.00-16.45
45 menit
Indonesia Selection
Minggu
08.15-09.00
45 menit
Oldies Hit's
Minggu
12.15-13.00
45 menit
Remember Beatles
Minggu
06.15-08.15
60 menit

Program Acara
H a r i                    Waktu
Jumlah
Yogyakarta Top Hit
Jumat                      14.15-15.00
45 menit
Beat on Sunday
Minggu                   09.15-10.00
45 menit
Memory Song
Minggu                   22.15-23.00
45 menit
Slow Rock
Jum'at                      22.15-23.00
45 menit
Spot Music
Selasa&Kamis         17.00-17.30
60 menit
Musik Harian
Senin-Minggu          3659 menit
24 detik
Total Waktu
4229 menit 24 detik


5.         Program Acara Lingkungan.
a.         Nama acara :   1.         Dialog Perkotaan (Urban Forum).
2.         Unisi Stock Report
3.         Iklan Layanan Masyarakat.

b.         Bentuk sajian  :           1.         Talk show/diskusi.
2.         Liputan reporter.
3.         Adlips
c.         Bahan sajian    :           1.         BBC London
2.         Deutche Welle Jerman
3.         WWF
4.         Lapangan












E.        Radio Arma Sebelas (AM)
1.         Latar Belakang
Berdirinya radio ini mengingat saat itu dibutuhkan sekali media massa yang paling praktis untuk mensukseskan perjuangan Angkatan 66 dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. serta menghancurkan kekuatan PKI dan Orde Lama khususnya di Yogyakarta. Sebab Yogyakarta pada saat itu merupakan daerah basis PKI dan Orde Lama sehingga untuk mewujudkan tujuan Angkatan 66 memerlukan perjuangan atau usaha yang berat dan sering bersifat rahasia. Alasan lain karena tempat tinggal para aktivis atau anggota KAMI dan KAPPI tersebar sehingga untuk mengadakan komunikasi cukup sulit.
Pada bulan April 1966 di salah satu rapat staf laskar Ampera Aris Margono Yogyakarta tercetuslah ide untuk mencari bentuk media komunikasi massa (yang dipilihbradio) dan yang diserahi tanggungjawab adalah pejabat staf I Intel Burhanuddin ZR dengan pertimbangan bahwa ide ini sifatnya rahasia dan staf I Intel Burhanuddin ZR adalah orang yang sangat mengenal kota Yogyakarta
Dimulai secara rahasia dengan dibantu oleh beberapa orang di kampung Suronatan, proyek ini di awal bulan Mei suidah mengumpulkan peralatan yang masih sederhana berupa sebuah pemancar kecil 100 watt dengan gelombang 90M SW, pick­up, radio dan peralatan lainnya. Dengan dimodifikasi sedemikiaa rupa sehingga tercipta alat siaran sederhana dan mengudara dalam radius yang singkat. Narna panggilannya saat itu adalah Radio X - 15 Radio Perjuangan yang berasal dari suatu tulisan yang ada peralatan siaran dan mengingat radio ini sifatnya rahasia sangat cocok dengan huruf X karena merupakan bilangan yang tidak jelas (rahasia.) serta radio ini memang digunakan pada saat itu untuk perjuangan.
Siarannya berisikan motto atau slogan perjuangan Angkatan 66 khususnya KAMI dan KAPPI diselingi dengan memutar lagu-lagu dari piringan hitam yang diperoleh dari pemberian simpatisan dan hasil peminjaman. Karena terbatasnya materi siaran maka pada jam-jam tertentu merelay musik-musik dari Radio Australia dengan disertai selingan yang membangkitkan semangat perjuangan masyarakat.
Saat itu tempat yang digunakan untuk siaran adalah gudang pembuatan batik di lantai dua milik pengusaha batik Haji Kusnan, tempat ini hanya digunakan selama 2 bulan kemudian pindah ke lingkungaa rumah penduduk. Suronatan yaitu di tempat Bapak Haji Daim. Seiring dengan berhasilnya PKI diatasi dan membaiknya kondisi kota Yogyakarta maka siaran-siarannya dan tempat siarannya pun semakin berani untuk ditampilkan dengan tujuan untuk semakin dikenal masyarakat. Pada akhir Juli, tempat siarannya menggunakan sebagian ruang tamu rumah Bapak Haji Daim dan dengan membentangkan antena sebebasnya.
Pada tanggal 11 September 1966 terjadi perubahan nama yang digunakan oleh radio ini, atas usulan kru dan sebagian penggemarnya, menjadi Radio Arma Sebelas yang diambil dari nama depan laskar Aris Munandar dan Margono yang menjadi pahlawan Ampera dan sebelas organisasi mahasiswa yang ikut aktif dalam KAMI Yogyakarta yaitu: PMKRI, MAPANCAS, GMKI, HMI, PMII, IMM, SEMI, GERMAII, GEMPAR 45, GMSOS dan PELMASI
Dengan perubahan situasi maka misi radio ini pun mulai berubah, yang dulunya untuk perjuangan setelah itu untuk hiburan dan sudah mengarah ke profesional dengaa menambah beberapa peralatan siaran dan perbaikan materi disesuaikan dengan. dana yang masuk.
Di akhir 1967 karena sesuatu hal yang bersifat intern terjadi maka tempat siaran berpindah ke alamat yang sekarang namun tidak lama siarannya terhenti atau non aktif.
Pada. tahun 1972 Radio Arma Sebelas bangkit kembali walaupun dengan hanya berbekal ijin siaran namun dengan bertahap akhirnya Radio Arma Sebelas mengudara kembali dengan pengelolaan profesional penuh serta mengubah frekuensi siarannya ke AM 188 MHz. Tentu saja dengan slogan atau motto yang berbeda yaitu: “Teman Barcanda Dalam Suka Pelipur di Kala Duka” dan “Enak Didengar dan Perlu” serta “Suara Jantung Kota” sebagai nama panggilannya.
Adanya. "boom" iklan sekitar tahun 1984 membawa keuntungan bagi radio Arma Sebelas sehingga dapat menyempurnakan berbagai hal baik dari segi siarannya maupun dari segi peralatan siaran sehingga menghasilkan kualitas siaran yang sempurna hingga sekarang ini.

2.         Segmentasi (Profil Pendengar)
Terbagi atas :

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi Penting, Harap Di Baca !!!

Sahabat mahasiswa seluruh Indonesia ...
Anda tahu, berdasarkan pengalaman saya pada waktu dulu menyusun skripsi, hal yang menyebabkan tidak kunjung selesai adalah kurangnya bahan referensi. untuk mencari referensi biasanya Anda mengunjungi perpustakaan.
Dan ini masalah terbesarnya. Di Perpustakaan Anda tidak bisa meminjam dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu lama. belum lagi Anda harus mengetik ulang. Makan waktu kan ? Karena itu, saya ingin membantu anda. Agar anda mudah menemukan Contoh skripsi yang baik, lengkap, dan terpecaya untuk menyelesaikan tugas akhir anda yang sudah di lengkapi dengan judul skripsi, proposal skripsi, metodologi penelitian, bab I sampai daftar pustaka, semua skripsi dalam format .doc sebagai contoh : Skripsi Gratis.doc.
Apa yang anda dapatkan pada paket Download Skripsi:..
UPDATE BULAN MEI 2012
  1. Anda memiliki banyak sekali pilihan Skripsi FULL CONTENT. Semua skripsi lengkap dari BAB Awal sampai BAB Akhir, Proposal, Kesimpulan, Daftar Pustaka, Lampiran, Hasil Penelitian, Toefl, Jurnal, dan File Bertype .DOC / DOCX (Microsoft Word).
  2. Paket DVD terdiri dari 2 pilihan DVD dan lebih dari 4000 skripsi.
  3. Paket 1 DVD Hanya Rp.100.000-,
  4. paket 2 DVD Hanya Rp.150.000-,
  5. Ratusan skripsi sudah dikelompokkan per Jurusan.
  6. Skripsi Jurusan Komputer dan Skripsi Teknik Informatika, di lengkapi Source Code dan Listing Program.
  7. Skripsi dapat langsung anda kembangkan atau hanya sekedar referensi.
  8. Dan tidak ketinggalan Bonus Premium, Bonus Script Bisnis, dan Tutorial Hacking dapat di download pada halaman Member.
Perhatian: Bonus dan Tutorial tidak ada pada DVD. Jadi, hanya dapat didownload pada halaman member. Dalam DVD hanya Khusus Skripsi.
Pesan Sekarang Juga ..
Dengan memesan sekarang juga, anda akan menghemat banyak uang dan waktu, mendapatkan ribuan skripsi terbaru, Tesis Gratis, dan paling lengkap di Indonesia. Anda mendapatkan Paket DVD dan dapat men-Download Langsung pada halaman download. Pesan sekarang juga..
Hanya Dengan..
Rp. 100.000,-
+ Anda Sudah Bisa Memiliki File Ribuan Skripsi +
Anda Mendapatkan Semua Skripsi Terbaru, FULL Pada Paket 1 DVD! Plus Download Bonus Premium Terlengkap Se-Indonesia!
Kata Kunci Pencarian :

Skripsi, Download Skripsi, Contoh Skripsi, Judul Skripsi, Proposal Skripsi, Tugas Akhir, Tesis Gratis, Skripsi Lengkap, Program Skripsi

Copyright : skripsidownloadgratis.blogspot.com